get app
inews
Aa Text
Read Next : Dikontrak Kerja DLH Kota Tangsel Senilai Rp 75 Miliar, PT EPP Berkantor di Lahan Parkir

Korupsi Pengelolaan Sampah: Domisili Kantor PT EPP Ternyata Hanya Lahan Parkir di Tangsel

Jum'at, 07 Februari 2025 | 11:14 WIB
header img
PT EPP di Jalan Salem, Kecamatan Setu, ternyata bukanlah kantor operasional yang layak, melainkan hanya sebuah lahan parkir yang digunakan oleh warga sekitar.

SETU, iNewsTangsel - Keberadaan kantor atau home office PT. Ella Pratama Perkasa (EPP) kembali mencuat ke permukaan publik. Hal itu menyusul kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah yang diduga melibatkan PT EPP dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Perusahaan yang sebelumnya telah mengantongi pekerjaan dari DLH Tangerang Selatan dengan nilai kontrak sebesar Rp75.940.700.000,00 tersebut, kini mendapat sorotan publik karena keberadaan domisilinya yang mencurigakan, Kamis (6/2/2025).

Hasil penelusuran yang dilakukan oleh wartawan menunjukkan, bahwa alamat yang tertera sebagai kantor PT. EPP di wilayah Jalan Salem, Kecamatan Setu, ternyata bukanlah sebuah kantor yang layak untuk menjalankan aktivitas perusahaan. 

Lokasi tersebut lebih menyerupai lahan parkir yang digunakan oleh masyarakat sekitar, lengkap dengan gerbang yang dirantai dan kondisi bangunan yang tampak tidak berpenghuni.

Warga sekitar pun menyatakan keheranan atas keberadaan kantor tersebut. Salah satu warga, Esti (27), mengaku tidak tahu bahwa rumah dengan pagar cat warna biru tersebut disebut-sebut untuk kantor PT EPP.

“Untuk kantor saya ngga tau sih. Tapi ini tempat parkir warga. Tanahnya punyanya Pak Joskun. Itu rumahnya. Kalo tempat itu mah kurang lebih baru setahun bang. Saya di sini udah 15 tahun,” ujar Esti.

Informasi lebih lanjut diperoleh ketika wartawan berhasil menemui pemilik lahan. Pemilik lahan yang diduga juga terkait dengan PT. EPP tersebut mengklarifikasi bahwa bangunan berukuran sekitar 5×6 meter itu hanyalah hasil kontrak sewa, bukan kepemilikan perusahaan. 

“Ini lahan memang punya saudara saya. Tapi kalau saya bukan pemilik perusahaan itu. Saya juga bukan siapa-siapa di PT itu. Mereka ngontrak. Baru jalan setahun,” terang Ichah, salah satu saudara pemilik lahan ketika dijumpai wartawan.

Dari keterangan yang ada, diketahui bahwa lahan yang dimaksud saat ini tidak difungsikan sebagai kantor administrasi perusahaan, melainkan lebih dimanfaatkan sebagai tempat penitipan kendaraan warga sekitar. 

Keberadaan lahan parkir tersebut menimbulkan pertanyaan mengingat kontrak pekerjaan bernilai miliaran rupiah yang telah disepakati antara DLH Tangsel dengan PT. EPP.

Sementara itu, upaya klarifikasi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan belum mendapatkan tanggapan memadai. 

Saat wartawan mencoba mendapatkan keterangan lebih lanjut, pejabat DLH Tangsel yang bersangkutan sedang tidak berada di kantor. Staf yang berjaga menyatakan bahwa informasi lebih detail akan diberikan setelah pejabat tersebut kembali.

Keberadaan domisili kantor PT. EPP yang tidak sesuai dengan fungsi administrasinya, menambah tanda tanya mengenai transparansi dalam proses pengadaan pekerjaan pemerintah.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut