Pegiat Desa Soal Koperasi Desa Merah Putih: Saatnya Evaluasi Menyeluruh BUMDes
Rabu, 05 Maret 2025 | 16:30 WIB

“Keputusan terkait Kop Des Merah Putih harus melibatkan warga desa melalui musdes yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa. Pemerintah di semua tingkatan harus menghormati kewenangan lokal berskala desa. Jangan asal memaksakan kebijakan tanpa melibatkan masyarakat,” tegasnya.
Terkait pengawasan dan pembinaan Kop Des Merah Putih, Iwan mengusulkan agar Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Koperasi berbagi peran dalam pengelolaan, dengan didukung oleh pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Editor : Hasiholan Siahaan