Sejumlah Bidan di Puskesmas Ciwandan Diberhentikan, Kepala Dinkes Kota Cilegon Belum Bersuara

CILEGON, iNewsTangsel.id – Sejumlah bidan di Puskesmas Ciwandan diberhentikan dari pekerjaannya. Kasus ini mendapat sorotan dari salah satu anggota Komisi II DPRD Cilegon, Hidayatulloh.
Dia menyayangkan sejumlah bidan itu diberhentikan dari tugasnya. Sayangnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Ratih Purnama Sari belum berkomentar.
“Nanti, nanti. Nanti dulu ya,” kata Kepala Dinkes Kota Cilegon, Ratih Purnama Sari usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa serah terima jabatan Walikota Cilegon di DPRD Cilegon, Selasa (4/3/2025).
Belakangan diketahui, sejumlah bidan yang diberhentikan dari tugasnya di Puskesmas Ciwandan itu berstatus sebagai tenaga magang.
Hal itu terungkap dari keterangan Kepala Puskesmas Ciwandan, dr Arief Dharma Hartana. Menurut dia, sejumlah bidan itu diberhentikan lantaran terbentur oleh aturan.
“Di Peraturan Kemendagri itu sudah dituliskan tentang pengangkatan ASN maupun PPPK di semua OPD. Sebenarnya dari tahun 2022 sudah tidak boleh lagi mengadakan pengangkatan tanpa melalui jalur seperti itu. Ini bukan pemberhentian, tapi emang sudah tidak diperbolehkan,” tuturnya.
Saat ini, sejumlah bidan di Puskesmas Ciwandan yang diberhentikan itu telah diganti oleh tenaga lainnya yang berstatus ASN atau PPPK.
“Kita sudah memiliki tenaga pengganti untuk tenaga bidannya,” tukasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan