Viral! Beras Kemasan 5 Kg Tak Sesuai Takaran, Menteri Perdagangan Bilang Begini

JAKARTA, iNesTangsel.id - Viral di media sosial (medsos), beras kemasan 5 kilogram (kg) tidak sesuai takaran. Di TikTok, sejumlah video menarasikan temuan beras 5 kg merek swasta yang setelah ditimbang diketahui hanya berisi 4 kilogram.
Tak jelas siapa yang memproduksi beras tersebut. Di dalam karung, tak ada keterangan identitas produsen yang memproduksi beras.
Menanggapi berita viral tersebut, Menteri Perdagangan Budi Santoso angkat bicara. Budi Santoso berjanji akan menindaklanjuti laporan netizen tentang temuan beras tak sesuai takaran tersebut.
"Pokoknya setiap pelanggaran akan kami tindak lebih lanjut," kata Budi Santoso saat jumpa pers di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu, 19 Maret 2025.
Dia melanjutkan, pemerintah terus menggencarkan operasi pasar pangan murah. Di program itu, beras khususnya beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) merupakan salah satu bahan pangan yang dijual di bawah harga acuan penjualan (HAP).
Harga beras SPHP di operasi pasar bervariasi. Di zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, beras itu dipatok Rp12 ribu per kilogram.
Sedangkan di zona 2 yang meliputi Sumatera kecuali Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan, harganya dipatok Rp 12.300 per kilogram. Di zona 3, Maluku dan Papua, harganya lebih mahal, yakni Rp 12.600 per kilogram.
Editor : Hasiholan Siahaan