get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktor Senior Ray Sahetapy Berpulang, Titip Salam Untuk Ka Gisca

Hembuskan Nafas Terakhir, Adik Kandung Ceritakan Kronologi Riwayat Kesehatan Ray Sahetapy

Rabu, 02 April 2025 | 14:51 WIB
header img
Adik Kandung Charly Sahetapy ungkap kronologi sakit yang dialami kakak kandung hingga hembuskan nafas terakhir

JAKARTA, iNewsTangsel.id-Aktor senior Ray Sahetapy meninggal dunia pada Selasa, 1 April 2025 karena sakit stroke. Jenazah aktor senior itu disemayamkan di rumah duka Sentosa, RSPAD Gatot, Subroto, Senen, Jakarta Pusat.

Meski begitu, banyak yang belum tau persis penyakit yang dialami aktor senior hingga menghembuskan nafas terakhir.

Adik kandung Ray Sahetapy, Charly Sahetapy mengungkap kondisi kesehatan sang kakak semakin menurun dalam beberapa waktu terakhir.Charly mengatakan, Ray meninggal karena komplikasi. Ray bahkan sempat dirawat satu bulan di RSPAD Gatoto Subroto karena komplikasi yang dialaminya.

“Dia Komplikasi, dia tanggal 3 Maret masuk rumah sakit, saya yang bawa ke rumah sakit kemudian diperiksa sana sini memang udah waktunya. Sudah diusahakan supaya dia sembuh tapi Tuhan punya rencana lain, dia akhirnya balik kembali,” ujar Charly di Rumah Duka Sentosa, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2025).

Charly mengatakan, kondisi Ray sudah menurun sejak ia terkena sakit diabetes tahun 2017. Perawatan terakhirnya di RSPAD Gatot Subroto selama satu bulan. Ray Sahetapy akhirnyamenghembuskan napas terakhir pada Selasa (1/4/2025) pukul 21.00 WIB akibat komplikasi penyakit yang dideritanya.

“Dia Komplikasi, dia tanggal 3 Maret masuk rumah sakit, saya yang bawa ke rumah sakit kemudian diperiksa sana sini emang udah waktunya. Sudah diusahakan supaya dia sembuh tapi Tuhan punya rencana lain, dia akhirnya balik kembali,” tutur Charly.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut