get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan Lebaran Bersama Grand Dafam Braga Bandung

Dokter Bius Lalu Rudapaksa Penunggu Pasien di RSHS Bandung, Kronologi Mengerikan Terungkap!

Kamis, 10 April 2025 | 15:53 WIB
header img
Dokter PAP bius pasien lalu rudapaksa di RSHS Bandung.

BANDUNG, iNewsTangsel.id - Sebuah skandal memilukan mengguncang dunia kesehatan dan pendidikan kedokteran di Bandung. Priguna Anugerah Pratama (PAP), seorang dokter residen PPDS dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) yang tengah menjalani pendidikan di RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap seorang wanita yang merupakan keluarga pasien. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak universitas telah mengambil tindakan tegas menyusul terungkapnya kasus ini.

Kronologi kejadian bermula ketika dokter PAP menawarkan bantuan kepada anak perempuan pasien yang sedang dirawat di ruang ICU untuk mempercepat proses cross match darah yang dibutuhkan sebelum operasi. Dengan dalih membantu, pelaku membawa korban ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS, sebuah lantai baru yang saat kejadian masih dalam kondisi kosong. Di sanalah, korban diminta mengenakan baju pasien dan dipasangkan infus, tanpa menyadari niat jahat pelaku di baliknya.

Menurut informasi yang beredar di media sosial, diduga bersumber dari lingkungan PPDS, dokter PAP kemudian memasukkan obat bius jenis midazolam melalui infus korban. Setelah korban tidak sadarkan diri akibat pengaruh obat bius, dugaan tindakan rudapaksa pun terjadi di tengah malam sunyi lantai 7 gedung rumah sakit. Korban baru tersadar beberapa jam kemudian, sekitar pukul 4 hingga 5 pagi, dan merasakan sakit yang tidak wajar pada area kemaluannya.

Kecurigaan korban semakin menguat ketika ia mengeluhkan rasa sakit tersebut kepada dokter spesialis obstetri dan ginekologi (SPOG). Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya indikasi kuat dugaan tindak asusila, termasuk ditemukannya bekas sperma. Lebih lanjut, pemeriksaan di lokasi kejadian, lantai 7 Gedung MCHC, juga menemukan bekas sperma yang berceceran di lantai, yang kemudian membuat area tersebut dipasang garis polisi.

Pihak RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan Universitas Padjadjaran (Unpad) telah memberikan respons tegas terhadap kasus ini setelah menerima laporan resmi. Kedua institusi mengecam keras segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan maupun akademik. 

"Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua," demikian pernyataan resmi yang dikeluarkan RSHS.

Sebagai langkah konkret, Unpad dan RSHS telah memberikan pendampingan penuh kepada korban dalam proses pelaporan kasus ini kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Privasi korban dan keluarga juga menjadi prioritas utama yang dilindungi. Mengingat terduga pelaku merupakan peserta PPDS titipan Unpad di RSHS dan bukan karyawan rumah sakit, tindakan tegas berupa pemberhentian dari program PPDS telah diambil oleh pihak universitas.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Azhar Jaya, menyampaikan pernyataan keras terkait kasus ini. "Kami sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad," tegas Azhar kepada wartawan. 

Ia menekankan bahwa segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun seksual, tidak dapat ditoleransi di lingkungan pendidikan kedokteran. Terkait hukuman pidana selanjutnya, Azhar menyatakan hal tersebut menjadi wewenang pihak kepolisian dan Fakultas Kedokteran Unpad.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut