Viral! Juru Parkir Liar Getok Harga Rp60 Ribu di Pasar Tanah Abang, Polisi Gerak Cepat

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Juru parkir liar di Pasar Tanah Abang Jakarta yang getok harga parkir Rp60 ribu viral di medsos, akhirnya ditangkap polisi.
Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan, pelaku sudah ditangkap. "Sudah diamankan. Benar, pelaku memasang tarif Rp60 ribu," jelas Haris Akhmat.
Dari penangkapan itu, sebanyak empat jukir liar diamankan. Seluruh pelaku pun mengakui kesalahan perbuatannya. "Total sekitar 4 orang," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Martua Malau menyampaikan bahwa seluruh pelaku telah dibawa ke Dinas Sosial setempat.
"Iya. Kita udah kasih ke dinas sosial, udah kita limpahkan ke dinas sosial," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan pelaku tak memuat unsur pidana, karena tak ada korban yang melaporkan kejadian tersebut. Peristiwa ini pun seharusnya wewenang dinas perhubungan atau dinas sosial.
"Enggak, dia kan bukan perbuatan pidana, itu kan yang nangani dinas perhubungan lah ya, perparkiran. Karena kemarin itu ada viral di Instagram, kita cari dan telusuri orangnya ada kemudian kita undang korbannya gak (ada) ya udah kita data orang tersebut," ucapnya.
Editor : Hasiholan Siahaan