get app
inews
Aa Text
Read Next : Bau Busuk Akibat Sampah Menggunung, Efek Tersangka Pejabat DLH Tangsel yang Korupsi

Korupsi Rp15 M, Begini Wajah Mantan Staf DLH Tangsel Zeki Yamani yang Ditangkap Kejati Banten

Kamis, 17 April 2025 | 23:01 WIB
header img
Hasil penyidikan mengungkap bahwa sekitar Rp15.436.018.500 dari jumlah tersebut ditransfer ke berbagai rekening pribadi milik Zeki di bank BCA, BJB, dan BRI.

TANGSEL, iNewsTangsel.id - Korupsi di Republik ini seakan tidak pernah habis. Terbaru, kasus korupsi pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan terus bergulir. Kali ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan Zeki Yamani alias ZY, mantan staf Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, karena diduga mengelola dana korupsi senilai lebih dari Rp15 miliar.

Zeki ditangkap pada Kamis (17/4/2025) terkait keterlibatannya dalam proyek Jasa Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah yang dijalankan DLH Tangsel. Ia bukan hanya terlibat di balik meja, tapi juga aktif mencari lokasi pembuangan sampah ilegal bersama atasannya saat itu, Kepala DLH Wahyunoto Lukman (WL).

“Yang mereka lakukan jelas melanggar aturan. Negara dirugikan, lingkungan pun tercemar,” ungkap Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna.

Dalam proyek tersebut, PT Ella Pratama Perkasa sebagai penyedia jasa menerima pembayaran hampir Rp76 miliar. Tapi belakangan diketahui, sekitar Rp15,4 miliar justru masuk ke sejumlah rekening pribadi atas nama Zeki di bank BCA, BJB, dan BRI.

“Uang itu dikelola langsung oleh Zeki untuk kepentingan pribadinya. Saat ini kami masih terus menyelidiki aliran dana tersebut,” tambah Rangga.

Modus yang dijalankan pun terstruktur. Ada dugaan rekayasa sistematis dalam pelaksanaan proyek yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan layanan publik dan menjaga lingkungan tetap bersih.

Penangkapan Zeki menjadi yang keempat dalam kasus ini. Sebelumnya, Kejati Banten sudah lebih dulu menahan tiga tersangka lainnya: Sukron Yuliadi Mufti (SYM), Wahyunoto Lukman (WL), dan TB Apriliadhi Kusuma Perbangsa (TAKP).

Kejati Banten menegaskan akan terus mendalami kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat dan aliran dana korupsi yang mencapai puluhan miliar rupiah terungkap seluruhnya.

 

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut