get app
inews
Aa Text
Read Next : Hamil di Luar Nikah Jadi Dalih Ibu di Pondok Aren Tangsel Ini Nekat Buang Jasad Bayinya

Penggerebekan Gudang Tramadol Ilegal Gegerkan Publik, Polisi Didesak Usut Aktor Intelektual

Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:24 WIB
header img
Penggerebekan obat keras di wilayah Tangsel jadi sorotan publik, polisi diminta usut tuntas. (Foto: ist)

SERPONG, iNewsTangsel – Terbongkarnya jaringan peredaran sekitar 46 juta butir obat keras daftar G ilegal, termasuk Tramadol, menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum. 

Di balik besarnya barang bukti yang disita, muncul pertanyaan besar mengenai siapa aktor utama yang mengendalikan bisnis obat ilegal bernilai miliaran rupiah tersebut.

Keberhasilan Polsek Serpong mengungkap pengiriman obat keras ilegal dari sebuah mobil boks hingga menemukan gudang penyimpanan di Jakarta Timur mendapat apresiasi, Kamis (5/8/2026).

Namun, pengungkapan tersebut dinilai baru menyentuh lapisan awal dari jaringan peredaran obat keras ilegal yang diduga telah lama beroperasi.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran obat keras daftar G di wilayah hukum Polsek Serpong dan Tangerang Raya.

Informasi tersebut ditindaklanjuti Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serpong dengan melakukan penyelidikan terhadap sebuah mobil Mitsubishi Colt Diesel yang diduga digunakan sebagai sarana distribusi obat ilegal.

Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, menjelaskan kendaraan tersebut dihentikan saat melintas di flyover Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Dari hasil pemeriksaan kendaraan dan pengembangan penyidikan, polisi menemukan sebuah gudang di Jakarta Timur yang menyimpan jutaan butir obat keras daftar G ilegal. 

Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 46 juta butir, termasuk Tramadol yang diduga siap diedarkan ke berbagai daerah, termasuk Tangerang Raya.

Besarnya jumlah barang bukti itu memunculkan dugaan bahwa jaringan tersebut dijalankan secara terorganisir.

Distribusi dalam skala puluhan juta butir membutuhkan rantai pasok, modal besar, jaringan logistik, hingga pasar yang telah terbentuk.

Karena itu, Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Tangerang Selatan, Alex Prabu, meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.

"Jangan berhenti di kurir. Publik menunggu aparat mampu membongkar siapa pemasoknya, siapa pemodalnya, dan siapa yang mengendalikan bisnis ilegal ini. Kalau hanya pelaku lapangan yang ditangkap, jaringan seperti ini akan kembali tumbuh," tegas Alex.

Menurutnya, maraknya penyalahgunaan Tramadol dan obat keras daftar G di kalangan remaja tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa.

Peredarannya telah berkembang menjadi bisnis ilegal yang mengancam kesehatan masyarakat sekaligus masa depan generasi muda.

PSI juga mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara ini hingga mengungkap aktor intelektual yang berada di balik jaringan tersebut.

Selain itu, pemerintah diminta memperketat pengawasan terhadap distribusi obat keras daftar G yang selama ini kerap disalahgunakan sebagai narkotika alternatif.

Alex turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya praktik penjualan obat keras ilegal di lingkungan masing-masing.

"Peredaran obat-obatan ilegal tidak bisa diberantas hanya oleh aparat. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat agar mata rantai jaringan ini benar-benar bisa diputus hingga ke akarnya," pungkasnya.

Pengungkapan puluhan juta butir obat keras ilegal ini menjadi ujian berikutnya bagi aparat penegak hukum.

Setelah barang bukti disita dan pelaku lapangan diamankan, publik kini menanti apakah penyidikan mampu menembus aktor intelektual yang selama ini diduga menjadi pengendali dan menikmati keuntungan dari bisnis obat keras ilegal berskala besar.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut