get app
inews
Aa Text
Read Next : 75 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Terborgol Tangerang, Polisi Ungkap Motif Balas Dendam

Geger Air Selokan Warga Jadi Ungu, KLHK Segel Pabrik Tekstil di Tangerang!

Jum'at, 23 Mei 2025 | 14:19 WIB
header img
Menteri LHK Hanif Faisol

TANGERANG, iNewstangsel.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bertindak tegas dengan menyegel area Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan penyimpanan batu bara milik PT Biporin Agung di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (23/5/2025). 

Penyegelan ini dilakukan setelah pabrik pewarna tekstil tersebut terbukti melanggar sejumlah aturan pengelolaan limbah yang menyebabkan air di selokan warga berubah warna menjadi ungu.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, menyatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa pabrik tersebut menjadi penyebab utama perubahan warna air di pemukiman warga. 

"Ya memang terindikasi ini salah satunya yang menyebabkan air bewarna ungu di pemukiman warga," kata Menteri Hanif, Jumat (23/5/2025).

Lebih lanjut, Menteri Hanif mengungkapkan bahwa limbah cair pabrik tidak diolah dengan benar dan langsung dibuang ke saluran air pemukiman warga melalui gorong-gorong yang sudah ada sebelum perumahan dibangun. 

"Airnya langsung dibuang ke gorong-gorong pemukiman warga, kemudian dimasukkan ke danau, itu bahaya kandungan besinya cukup tinggi," ujarnya. 

Selain masalah limbah cair, KLHK juga menemukan pelanggaran terkait penyimpanan batu bara di pabrik tersebut. Menteri Hanif menjelaskan bahwa tidak ada penanganan air lindi dari penyimpanan batu bara, padahal berpotensi mengandung merkuri yang sangat berbahaya bagi lingkungan. 

"Batu bara ini tidak ada penanganan air lindinya, ini bahaya ada merkuri di dalamnya, jadi jangan coba-coba batu bara tidak ditangani," tegasnya.

Akibat pelanggaran-pelanggaran tersebut, KLHK memutuskan untuk menyegel area IPAL dan penyimpanan batu bara PT Biporin Agung. 

"Ini kita segel karena pasti mencemarkan lingkungan secara logis saintifiknya," imbuh Menteri Hanif.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut