Tegas! Wali Kota Solo Tutup Sementara Ayam Goreng Legendaris Widuran yang Tak Halal

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Viral Warung Ayam Goreng Widuran yahng legendaris di Solo tidak halal, Wali Kota Solo Respati Ahmad Ardianto bertindak cepat dan tegas.
Wali Kota menutup sementara Warung Ayam Goreng Widuran.
Penutupan sementara agar rumah makan tersebut mengajukan sertifikasi atau menuliskan keterangan spanduk atau lebel bahwa warung makan tersebut tidak halal.
Saat mengunjungi Warung Ayam Goreng Widuran pada Senin (27/5/2025) sekira pukul 08.41 WIB, Wali Kota Respati tidak bertemu dengan pemilik atau manajemen. Ia hanya bertemu dengan karyawan.
Respati hanya berbicara melalui sambungan telepon dengan pemilik Ayam Goreng Widuran itu. Melalui sambungan telepon itu, ia menyampaikan untuk menutup sementara rumah makannya.
"Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu dilakukan asesmen ulang oleh OPD-OPD terkait, terkait kehalalan dan ketidakhalalan," ujar Wali Kota Respati.
"Jadi, hari ini alhamdulillah tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas, tapi juga telepon diterima dengan pemilik usaha dan saya tawarkan apabila memang mau menyatakan halal, silakan ajukan. Kalau tidak, ya, silakan ajukan tidak halal," tambahnya.
Usai didatangi Respati bersama Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Kementerian Agama Kota Solo, karyawan Ayam Goreng Widuran berkemas dan menutup rumah makannya.
"Intinya ini segera hari ini bisa ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan asesmen ulang," tuturnya.
Untuk jangka waktu penutupan, pihaknya bakal menunggu asesmen yang akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Berapa hari nanti kita lihat dari asesmennya besok dari BPOM, dari Kemenag, nanti verifikasinya dari OPD terkait baru nanti bisa dibuka kembali," pungkasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan