get app
inews
Aa Text
Read Next : Komisi II DPR Dukung Prabowo Tarik Aset Negara dari Swasta

Koalisi Antikorupsi Dukung Prabowo Berantas Korupsi Batubara yang Rugikan Negara Triliunan

Rabu, 28 Mei 2025 | 16:48 WIB
header img
Koalisi meminta Presiden Prabowo untuk turun tangan langsung dan memastikan proses pemberantasan korupsi berjalan bersih dan tanpa intervensi kepentingan. Foto dok iNewsTangsel

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi yang terdiri dari IPW, KSST, TPDI, dan Perekat Nusantara mengunjungi Istana Negara pada Rabu (28/5/2025) untuk menyerahkan surat terbuka dan buku berjudul "Berantas Korupsi, Sembari Korupsi" kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka mendesak agar dilakukan audit investigatif terhadap dugaan korupsi besar-besaran di tubuh PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).

Koordinator Koalisi, Ronald Lobloby, menuding adanya praktik manipulasi kualitas dan harga batubara yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Menurutnya, sekitar 40% dari total kebutuhan batubara PLN EPI dipasok dengan kualitas rendah — hanya 3.000 GAR (Gross Caloric Value) — jauh di bawah standar teknis PLTU milik PLN yang membutuhkan 4.400–4.800 GAR.

"Dengan kebutuhan batubara sebesar 161,2 juta metrik ton pada 2023, kerugian negara akibat manipulasi kualitas dan harga diperkirakan mencapai Rp15 triliun per tahun," kata Ronald di halaman Sekretariat Negara, didampingi tokoh koalisi lainnya.

Koalisi juga menyinggung dugaan keterlibatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang disebut sebagai "pelindung" bagi sejumlah perusahaan pemasok batubara berkualitas rendah ke PLN EPI. Total kerugian perusahaan itu diklaim mencapai Rp5 triliun.

Ronald menyebut, “Selain merugikan keuangan negara, pasokan batubara rendah kalori juga mempercepat kerusakan alat, terutama boiler dan sistem coal handling.”

Koalisi menegaskan dukungan terhadap komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi. Namun, mereka mengingatkan bahwa misi tersebut tidak akan berhasil jika oknum penegak hukum justru menyalahgunakan kewenangannya.

Dalam surat terbukanya, koalisi menyampaikan keprihatinan atas praktik "berantas korupsi sambil korupsi" yang mereka nilai terjadi selama kepemimpinan Febrie Adriansyah di Jampidsus. Mereka menuding banyak kasus besar dikemas secara sensasional, namun substansi hukumnya lemah dan penuh kejanggalan.

Salah satu sorotan utama adalah penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Namun, menurut koalisi, klaim ini tidak disertai bukti kuat, dan hingga kini tidak satu pun dari 79 KKKS diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka. Koalisi juga menyebut tidak adanya penyelidikan terhadap pihak-pihak broker impor minyak yang kerap disebut publik.

Koalisi turut menyoroti penanganan kasus gratifikasi yang menjerat Zarof Ricar, pejabat di Mahkamah Agung. Menurut Ronald, penyidikan kasus tersebut penuh kejanggalan, termasuk tidak adanya penggeledahan terhadap pihak pemberi suap, padahal Zarof telah mengaku menerima dana dari pemilik Sugar Group Companies.

Selain itu, ditemukan perbedaan angka sitaan antara dokumen BAP dan yang diumumkan ke publik. "Menurut kesaksian anak Zarof, jumlah yang disita mencapai Rp1,2 triliun, bukan Rp915 miliar. Ke mana sisanya?" tanya Ronald.

Ronald juga mempertanyakan alasan tidak digunakannya bukti digital seperti handphone dan laptop milik Zarof dan keluarganya dalam proses hukum.

Koalisi menilai, penanganan yang tidak transparan ini menjadi indikasi kuat adanya praktik obstruction of justice. Mereka mendesak Presiden Prabowo untuk turun tangan langsung dan memastikan proses pemberantasan korupsi berjalan bersih dan tanpa intervensi kepentingan, tutupnya.


 

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut