Asuransi Jiwa Syariah Perluas Peran dalam Ekosistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

JAKARTA, iNewsTangsel.id - PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah menegaskan posisinya dalam ekosistem keuangan syariah nasional melalui forum diskusi bertema “Peran Manulife Syariah Indonesia dalam Ekosistem Keuangan Syariah”. Forum ini menjadi ruang evaluasi sekaligus proyeksi terhadap arah industri asuransi jiwa syariah di tengah meningkatnya kebutuhan akan layanan keuangan yang adil, etis, dan berbasis prinsip syariah.
Fauzi Arfan, Presiden Direktur Manulife Syariah Indonesia, menyatakan bahwa transformasi ekonomi yang lebih inklusif memerlukan kontribusi aktif dari sektor keuangan syariah, termasuk asuransi jiwa. “Kami melihat urgensi memperluas akses terhadap perlindungan berbasis syariah, terutama bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh oleh layanan keuangan formal,” ujar Fauzi dalam media briefing yang digelar di Jakarta, Sabtu (31/5/2025).
Langkah strategis terbaru perusahaan adalah penunjukan KH Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah sejak 1 Mei 2025. Penunjukan ini dinilai sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan produk dan dana nasabah.
Fauzi menjelaskan, tata kelola berbasis nilai keadilan dan transparansi menjadi fondasi dalam menghadapi dinamika ekonomi, termasuk tantangan seperti inflasi medis dan tekanan global. “Dalam konteks pengelolaan risiko dan perlindungan jangka panjang, asuransi jiwa syariah hadir bukan hanya sebagai instrumen finansial, tetapi juga solusi keberlanjutan sosial,” tambahnya.
Dari sisi kinerja, lini bisnis syariah mencatatkan peningkatan positif. Laporan keuangan Manulife Indonesia 2024 menunjukkan total klaim syariah mencapai Rp225 miliar, naik 17% dibanding tahun sebelumnya. Risk-Based Capital (RBC) perusahaan juga tercatat sangat kuat, yakni 7.063% untuk Dana Perusahaan dan 1.588% untuk Dana Tabarru’. Surplus underwriting mencapai Rp37 miliar, dan hingga April 2025, total aset lini syariah menembus Rp1,54 triliun.
Namun, tantangan struktural masih membayangi industri. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat inklusi keuangan syariah baru menyentuh 13,41%, jauh tertinggal dibandingkan tingkat literasinya yang mencapai 43,42%. Kesenjangan ini menjadi perhatian dalam upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap manfaat perlindungan berbasis nilai syariah.
Dari perspektif makro, data OJK mencatat total aset industri asuransi jiwa syariah per Januari 2025 berada di angka Rp33,99 triliun, meningkat dari Rp32,79 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, laporan Indonesia Millennial and Gen Z Report 2025 menunjukkan bahwa sekitar 30% generasi muda kini mulai memprioritaskan proteksi untuk masa pensiun dan kesehatan.
“Generasi muda adalah katalis utama dalam pertumbuhan jangka panjang. Kami melihat pentingnya transformasi digital dan inovasi produk yang relevan agar mereka dapat mengakses perlindungan finansial secara lebih mudah dan sesuai dengan nilai hidup yang mereka anut,” terang Fauzi.
Dalam forum yang sama, Novita Rumngangun, Wakil Presiden Direktur dan Deputy CEO Manulife Indonesia, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia menegaskan bahwa pertumbuhan sektor syariah tak bisa dilepaskan dari peran regulator, pelaku industri, dan partisipasi masyarakat secara kolektif. “Potensi ekonomi syariah Indonesia sangat besar, tetapi hanya dapat diwujudkan melalui tata kelola berintegritas, inovasi berkelanjutan, dan komitmen pada prinsip universal seperti keadilan dan keberkahan,” ungkap Novita.
Industri asuransi jiwa syariah dinilai tengah berada di persimpangan penting untuk memperkuat perannya dalam mendukung ketahanan ekonomi masyarakat, terutama di tengah tantangan global. Pendekatan berbasis nilai, efisiensi teknologi, dan literasi yang meluas menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan yang tidak hanya berkelanjutan secara ekonomi, tetapi juga inklusif secara sosial.
Editor : Hasiholan Siahaan