get app
inews
Aa Text
Read Next : SMAN 11 Tangsel Kawal Kasus FA: Korban Murni Penganiayaan Berat di Jombang Ciputat

Catat! Nekat Bakar Sampah di Tangsel Bisa Kena Denda Rp50 Juta

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB
header img
Sampah di Tangsel menumpuk. (Foto: ist)

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Fenomena kabut tipis yang menyelimuti wilayah Tangerang Selatan dalam beberapa pekan terakhir telah menjadi alarm serius bagi kondisi kesehatan publik di daerah tersebut.

Merespons situasi ini, Pemerintah Kota Tangsel memilih langkah proaktif melalui pendekatan tanggung jawab bersama tanpa terjebak dalam narasi saling menyalahkan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tangsel, TB Asep Nurdin, menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah menangani variabel polusi yang berada di bawah kendali penuh daerah. Fokus penanganan diarahkan secara ketat pada pengendalian emisi kendaraan bermotor serta penghentian total praktik pembakaran sampah oleh warga.

“Kami tidak akan mencari alasan teknis atau geografis untuk membenarkan kondisi ini, fokus kami adalah solusi nyata melalui kebijakan progresif,” ujar Asep pada Rabu (6/5/2026). 

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut