get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembuang Sampah Sembarangan di Tangerang Bakal Dijerat Pidana, Wabup Intan: Sanksi Tegas!

Pakar Hukum Soroti Kisruh Empat Pulau Aceh-Sumut: Keadilan dan Harmoni Kunci Stabilitas Nasional!

Selasa, 17 Juni 2025 | 16:50 WIB
header img
Prof Henry Indraguna, akademisi dan pakar hukum.

JAKARTA, iNewstangsel.id - Empat pulau kecil, yakni Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Tokong Belayar, kini menjadi titik sengketa panas antara Aceh dan Sumatera Utara. Terletak di perairan antara Kabupaten Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah, pulau-pulau ini bukan sekadar batas wilayah, melainkan menyimpan potensi ekonomi dan pariwisata yang sangat besar. 

Pakar hukum dan akademisi Prof. Dr. Henry Indraguna, SH, MH, menegaskan bahwa perselisihan ini jauh melampaui urusan peta atau dokumen resmi negara. "Ini soal keadilan, harmoni antardaerah, dan menjaga semangat desentralisasi,” ungkap Prof Henry di Jakarta, Senin (16/6/2025).

Sebagai Guru Besar Unissula Semarang, Prof Henry menjelaskan bahwa UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang lahir dari Perjanjian Helsinki 2005, memberikan hak khusus atas wilayahnya, termasuk pulau-pulau kecil hingga 12 mil laut. 

“Secara historis, keempat pulau ini bagian dari Aceh Singkil, meski secara geografis lebih dekat ke Tapanuli Tengah,” ujarnya. 

Prof Henry memperingatkan bahwa jika masalah ini tidak diselesaikan dengan jiwa kenegaraan yang kuat, dampaknya bisa memicu konflik sosial dan mengganggu stabilitas politik, baik di tingkat daerah maupun nasional. "Tak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga ekonomi dan sosial, ketegangan antardaerah berisiko memicu konflik horizontal dan menghambat investasi," tegasnya.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh 2024 menunjukkan bahwa sektor kelautan dan perikanan di Aceh Singkil menyumbang 18% PDRB kabupaten tersebut, dengan potensi pariwisata yang belum tergarap optimal. Prof Henry juga mengkritik Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang dianggap tidak partisipatif dan melanggar Permendagri No. 141 Tahun 2017.

Sebagai Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar, Prof Henry menegaskan bahwa Golkar siap menjadi mediator dalam persoalan klaim empat pulau ini. “Kami mengusulkan Forum Kolaborasi Wilayah Pesisir Aceh-Sumut dan sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ujarnya. 

Prof Henry menutup dengan mengutip filsuf Plato, mengingatkan bahwa pemerintah harus bertindak bijak untuk menjaga keutuhan negara dan melindungi lingkungan pulau-pulau dari eksploitasi. Ia menekankan bahwa keharmonisan wilayah dan kelestarian alam adalah warisan penting yang harus dijaga demi generasi mendatang.
 

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut