Bank Jakarta Jadi Nama Baru Bank DKI, Simak Penjelasan Lengkapnya

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan perubahan nama dagang PT Bank DKI menjadi Bank Jakarta. Peresmian dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-498 Jakarta, dalam sebuah acara peluncuran identitas baru di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. “Call name ‘Jakarta’ mencerminkan identitas kota yang kuat dan siap bersaing di tingkat global,” ujar Pramono.
Logo baru yang diperkenalkan tetap mempertahankan ikon Monumen Nasional (Monas), digambarkan dalam tiga garis diagonal tanpa lingkaran pembatas. Menurut Pramono, simbol tersebut melambangkan aspirasi Jakarta yang menjulang tanpa batas ruang dan waktu.
Warna dasar logo pun berubah dari merah menjadi merah jingga. “Kami pilih merah jingga karena lebih dekat dengan karakter budaya Betawi. Warna ini mencerminkan energi dan optimisme, sementara warna hitam memberi kesan stabilitas dan kepercayaan,” tambahnya.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, menyebut peluncuran identitas baru ini tak hanya simbolis, tetapi mencerminkan arah transformasi kelembagaan yang berjalan seiring dengan perubahan Jakarta menuju kota global. “Perubahan ini selaras dengan semangat kota yang ingin inklusif, modern, dan berdaya saing tinggi,” ujarnya, Minggu (22/6/2025).
Terkait lokasi peluncuran, Agus menyatakan Taman Literasi dipilih karena mewakili ruang publik yang mencerdaskan. “Kami ingin perubahan ini berakar pada nilai sosial, bukan sekadar perubahan visual,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, menyampaikan bahwa penggunaan nama dan logo baru akan dilakukan secara bertahap. “Selama masa transisi, identitas lama masih berlaku dan seluruh hubungan hukum dengan nasabah tetap berjalan normal,” jelas Arie.
Editor : Hasiholan Siahaan