get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral, Bocah Kabur dari Rumah Bawa Tas gegara Gede Sebel Dilarang Beli Permen, Begini Endingnya! 

Viral Pengemudi Mobil Mewah Pamer Alat Kelamin di Pinggir Jalan Raya, Diduga Birahi Lagi Tinggi

Kamis, 26 Juni 2025 | 10:25 WIB
header img
Viral di media sosial (medsos), video berisi seorang pria memamerkan alat kelaminnya dari dalam mobil mewah. Foto: medsos

MALANG, iNewsTangsel.id - Viral di media sosial (medsos), video berisi seorang pria memamerkan alat kelaminnya dari dalam mobil mewah.

Video viral tersebut, direkam kamera ponsel warga yang ada di sekitar jalan raya di kawasan Kota Malang.

Begitu sadar bahwa aksi bejatnya direkam warga, pria itu langsung tancam gas.

Dari video beredar, tampak pria itu melakukan aksi eksibisionis atau tindakan memainkan alat kelaminnya di dalam sebuah mobil, pada Rabu 25 Juni 2025. 

Saat itu, mobil berhenti di Jalan Sentani Raya, Sawojajar, Kota Malang, tepatnya di depan Telkom Sawojajar.

Pria itu tampak melakukan hal tidak senonoh sambil berhenti di bawah pohon, dengan posisi di dalam mobil Pajero Sport warna hitam dengan Nopol N 1452 ABR. 

Aksi eksibisionis itu terlihat dari luar karena pengemudi membuka kaca jendelanya. Tapi sesaat setelah aksinya dipergoki warga dan direkam, pria tak dikenal itu langsung pergi ke arah selatan.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menyatakan, sudah menerima adanya laporan aksi eksibisionis yang dilakukan seorang pria. Kepolisian juga sudah mengetahui dari patroli siber yang dilakukan tim Siber Polresta Malang Kota.

"Kami sudah mengetahui patroli siber, adanya perbuatan eksibisionis yang dilakukan seorang pria. Diketahui menggunakan kendaraan di depan salah satu warung di daerah Sawojajar tersebut," kata Yudi Risdiyanto, dikonfirmasi Rabu (25/6/2025).

Polresta Malang dan Polsek Kedungkandang masih menyelidiki siapa sosok pria yang melakukan eksibisionis di dalam mobil itu.

"Kami bersama Polsek Kedungkandang telah melakukan penyelidikan dan menghubungi korban. Nantinya korban bisa melapor tentang adanya kejadian eksibisionis atau perbuatan tidak senonoh," tukasnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut