Aksi Damai di MA, Pujakesuma Tegaskan Hukum Harus Humanis

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pujakesuma DPW DKI Jakarta bersama Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) menggelar aksi damai di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), menuntut keadilan bagi seorang warga yang dianggap melakukan kelalaian.
Massa menilai sistem peradilan dan pemasyarakatan seharusnya menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia, termasuk dalam kasus yang tidak menimbulkan kerugian negara. “Kalaupun dianggap lalai, seharusnya penyelesaiannya lebih bijak dengan pendekatan restorative justice,” ujar Eka, perwakilan Pujakesuma, Senin (18/8/2025).
KMPHI dan Pujakesuma mendesak majelis hakim bertindak adil dan bijaksana dalam menangani perkara tersebut, serta segera memberikan kepastian hukum atas peninjauan kembali (PK) yang sudah diajukan. “Kami menunggu kejelasan dan berharap hakim mengedepankan nurani hukum, bukan sekadar teks undang-undang,” tegas Jusan Simbolon dari Pujakesuma.
Aksi damai ini menegaskan kembali aspirasi masyarakat agar penegakan hukum tidak hanya berlandaskan formalitas, tetapi juga memulihkan keadilan secara manusiawi.
Editor : Hasiholan Siahaan