Distribusi Pupuk Subsidi Lambat, Baru 59 Persen Tersalurkan

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025 masih berjalan lambat. Hingga 25 Agustus, realisasi penyaluran baru mencapai 4,8 juta ton atau sekitar 59 persen dari total alokasi 9,55 juta ton. Kondisi ini memicu keluhan sebagian petani yang kesulitan mendapatkan pupuk, meski pemerintah memastikan stok nasional masih aman.
“Isu kelangkaan pupuk tidak benar. Stoknya masih ada, hanya proses distribusinya yang dilakukan bertahap,” terang Kapoksi Pupuk Bersubsidi Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sri Pujiati di Jakarta.
Dia menjelaskan, pupuk bersubsidi tahun ini dialokasikan senilai Rp44 triliun untuk 14,9 juta petani yang terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Sistem ini diperbarui setiap tahun agar petani baru bisa langsung masuk dalam daftar tanpa harus menunggu musim tanam berikutnya.
“Pemerintah juga membatasi agar tidak ada petani fiktif. Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), hanya bisa mengajukan pupuk maksimal untuk dua hektare lahan,” imbuh Sri
Menurutnya, distribusi pupuk dilakukan bertahap dari pusat ke provinsi, lalu ke kabupaten berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian provinsi. Penyaluran pupuk hingga ke petani dilakukan melalui lebih dari 27 ribu pengecer resmi, koperasi, dan gabungan kelompok tani (gapoktan).
“Mekanisme tebus dilakukan menggunakan Kartu Tani atau KTP yang terintegrasi dengan sistem. Untuk menjaga ketepatan sasaran, kami juga memberi fleksibilitas, petani yang berhalangan bisa diwakili keluarga atau kerabat dengan dokumen sah. Bahkan, ahli waris tetap berhak menebus pupuk bila petani meninggal,” ungkapnya.
Dia mengaku, optimistis target penyaluran akan tercapai. Jika ada daerah dengan penyerapan rendah pihaknya menyiapkan opsi realokasi antarprovinsi. Tujuannya agar pupuk yang tersedia tidak menumpuk di satu wilayah, sementara petani di tempat lain kekurangan.
“Yang penting distribusinya diawasi bersama agar pupuk benar-benar sampai ke petani yang berhak,” tutup Sri.
Editor : Elva Setyaningrum