get app
inews
Aa Text
Read Next : Posko GRIB Jaya Ilegal Diatas Tanah BMKG Dirobohkan Polisi

Polda Metro Jaya Ungkap Identitas 7 Anggota Polisi Terduga Pelindas Ojol Hingga Tewas

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 19:09 WIB
header img
Polda Metro Jaya

JAKARTA, iNewsTangsel - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menyebutkan tujuh nama anggota polisi yang diduga terlibat dalam insiden penabrakan dan pelindasan terhadap pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan. Peristiwa tragis itu terjadi saat demonstrasi di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus.

"Ketujuh nama tersebut adalah Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, Bripka Rohmat, dan Kompol Cosmas Kaju," ungkap Kapolda Asep, mengumumkan nama-nama tersebut di hadapan para mahasiswa yang berunjuk rasa di Polda Metro Jaya, Jumat (29/8/2025).

Asep Edi Suheri dalam kesempatan itu menyampaikan penyesalan mendalam dan berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut. Ia juga mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan, menunjukkan komitmen Polri untuk bertanggung jawab.

Unjuk rasa yang melibatkan berbagai kelompok mahasiswa seperti BEM SI dan BEM UI ini digelar sebagai bentuk protes atas insiden yang menimpa Affan Kurniawan. Mereka berkumpul di depan Markas Polda Metro Jaya, menuntut keadilan bagi korban.

Sehari sebelum pengumuman nama-nama ini, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim juga telah mengungkapkan adanya tujuh aparat Brimob yang diduga terlibat. Mereka saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing.

Insiden yang menewaskan Affan Kurniawan ini memicu kemarahan publik dan unjuk rasa susulan dari berbagai elemen masyarakat dan rekan-rekan pengemudi ojek daring. Mereka menuntut agar para pelaku bertanggung jawab penuh atas perbuatan yang telah dilakukan.

Kapolda Metro Jaya meminta para mahasiswa untuk tetap menjaga ketertiban. Namun, para demonstran semakin mendekat ke dalam area markas Polda Metro Jaya, menolak ajakan untuk berdialog dan menuntut tindakan nyata dari kepolisian.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut