get app
inews
Aa Text
Read Next : Spanduk Komersil Tak Berizin di Kota Tangerang Tertibkan Aparat

Tertibkan Lapak Liar Situ Gintung, Pemerintah Mulai dengan Sosialisasi

Selasa, 09 September 2025 | 05:15 WIB
header img
Pemerintah Kecamatan Ciputat Timur bersama unsur kepolisian dan TNI mulai melakukan sosialisasi rencana penertiban bangunan liar di kawasan Situ Gintung, Kelurahan Cirendeu.

CIPUTAT TIMUR, iNewsTangsel – Pemerintah Kecamatan Ciputat Timur bersama unsur kepolisian dan TNI mulai melakukan sosialisasi rencana penertiban bangunan liar di kawasan Situ Gintung, Kelurahan Cirendeu.

Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam upaya mengembalikan fungsi Situ Gintung sebagai kawasan konservasi dan resapan air, Senin (11/9/2025). 

Camat Ciputat Timur, Rastra Yudhatama, menegaskan keberadaan bangunan semi permanen, termasuk warung remang-remang dan usaha tanpa izin, tidak sejalan dengan peruntukan lahan di kawasan tersebut.

“Situ Gintung bukan untuk tempat usaha liar. Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat memahami bahwa kawasan ini adalah area konservasi yang harus dijaga bersama,” ujar Rastra Yudhatama.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Shodiq, memastikan kepolisian mendukung penuh penertiban yang akan dilakukan pemerintah kecamatan. Pihaknya juga akan mengawal agar proses berjalan kondusif.

“Kami imbau warga untuk taat aturan. Bila ada keberatan, sampaikan dengan cara yang benar, bukan dengan melawan petugas,” tegas Bambang.

Dukungan juga datang dari masyarakat. Tokoh pemuda Cirendeu, Amat, menyebut keberadaan bangunan liar berpotensi menimbulkan masalah sosial.

“Situ Gintung harus dikembalikan pada fungsi awalnya. Kita sepakat tidak boleh ada penjualan miras, dan untuk karaoke hanya boleh sampai pukul 19.00 WIB,” katanya.

Namun, sebagian pedagang masih menyuarakan keberatan. Alfian (36), salah satu pedagang yang sudah berjualan sejak 2017, meminta pemerintah memberi solusi jika lapaknya dibongkar.

“Kalau memang mau dibongkar, ya harus adil semuanya. Jangan hanya gusur, tapi juga beri kami tempat untuk tetap berdagang. Situ Gintung ini kan juga kawasan wisata,” keluhnya.

Sementara itu, pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang bertanggung jawab atas pengawasan Situ Gintung belum memberikan keterangan terkait rencana penertiban tersebut.

Pemerintah berharap dengan adanya sosialisasi ini, pemilik bangunan liar dapat melakukan pembongkaran secara mandiri. Selain itu, ruang komunikasi juga dibuka agar proses penataan berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik dengan warga.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut