Polisi Gencarkan Razia Obat Terlarang di Kawasan Serpong

SERPONG, iNewstangsel - Polsek Serpong merazia sejumlah toko yang disinyalir menjual obat-obatan daftar G di wilayah hukumnya. Namun, diduga kuat informasi razia ini bocor karena saat didatangi, toko-toko tersebut sudah dalam keadaan tutup rapat.
Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan warga terkait jual beli obat-obatan terlarang di toko kosmetik di Kelurahan Pondok Jagung. Namun, saat timnya tiba di lokasi, toko tersebut sudah terkunci.
"Setelah adanya laporan dari warga, tim kami langsung melakukan pengecekan ke toko," ujar Kompol Suhardono, Kamis (11/9).
"Namun saat dirazia, toko dalam keadaan tertutup rapat dan terkunci," tambahnya.
Suhardono menjelaskan, pihaknya akan terus gencar melakukan razia dan menindak tegas pemilik toko yang menjual obat daftar G secara ilegal. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
"Kami akan terus gencar melakukan razia ke toko obat daftar G yang menjual secara ilegal di wilayah Serpong," tegas Suhardono. Ia juga menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran obat terlarang di wilayahnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran obat terlarang dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi peredaran obat terlarang di daerahnya," katanya.
"Bersama kita menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Serpong," tutup Suhardono.
Editor : Aris