OJK: Literasi dan Edukasi Wajib bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, peran pelaku usaha jasa keuangan dalam meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat sangat penting. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) Nomor 4 Tahun 2023, yang mewajibkan setiap institusi di sektor jasa keuangan menjalankan program literasi dan edukasi secara berkelanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, literasi keuangan kini tidak bisa dipisahkan dari isu keberlanjutan. Edukasi yang diberikan kepada masyarakat harus mengintegrasikan aspek keuangan, lingkungan, dan sosial.
“Untuk itu, kami mendukung penuh inisiatif pelaku usaha jasa keuangan dalam mendorong kesadaran lingkungan dan terciptanya ekonomi berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan kebijakannya yang mewajibkan setiap pelaku usaha jasa keuangan menjalankan kegiatan literasi dan edukasi,” katanya disela-sela program Global CR Day Maybank Indonesia dengan inisiatif keberlanjutan dan literasi, di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Menurutnya, keberadaan UU PPSK memberi payung hukum lebih kuat agar pelaku usaha jasa keuangan tidak hanya fokus pada aktivitas bisnis, tetapi juga berperan dalam membangun ketahanan ekonomi masyarakat.
“Dalam praktiknya, kewajiban literasi dan edukasi tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan, mulai dari literasi keuangan untuk anak-anak usia dini, edukasi pengelolaan keuangan keluarga, hingga program literasi hijau yang mengaitkan sektor keuangan dengan upaya menjaga lingkungan,” terangnya.
Pihaknya berharap, kebijakan ini mampu memperluas akses masyarakat terhadap pengetahuan keuangan sekaligus membangun fondasi ekonomi berkelanjutan yang lebih inklusif di Indonesia.
“Kami sangat mendukung penuh inisiatif Maybank Indonesia dalam mendorong kesadaran lingkungan dan terciptanya ekonomi berkelanjutan,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur Maybank Indonesia Steffano Ridwan mengakui, penguatan literasi hijau sejak dini merupakan kunci mendongkrak kesadaran tentang ekonomi berkelanjutan, serta mendorong terciptanya solusi atas berbagai masalah sosial terkait lingkungan hidup di Indonesia.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dan target Carbon Neutral 2030 ini mampu menanamkan kesadaran, keberlanjutan bukan hanya pada isu lingkungan hidup, tetapi juga sebagai fondasi penting bagi masa depan ekonomi dan sosial masyarakat. Diharapkan, kegiatan ini bisa menjadi role model untuk memberikan solusi bagi masalah lingkungan yang terjadi di sekitar kita,” pungkasnya.
Editor : Elva Setyaningrum