Diduga Terlibat Pengeroyokan Anggota Banser di Cipondoh, Polisi Didesak Periksa Bahar Bin Smith

KOTA TANGERANG, iNewstangsel - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Tangerang Selatan (Tangsel) secara resmi mendesak Polres Metro Tangerang Kota untuk memanggil seorang tokoh agama kontroversial, Bahar Bin Smith, terkait dugaan pengeroyokan. Desakan ini muncul menyusul dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh. Korban diketahui bernama Rida (41) dan peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Minggu, 21 September 2025 malam.
Koordinator LBH Ansor Tangsel, Suhendar, menyampaikan tuntutan ini setelah mendatangi Mapolres Metro Tangerang Kota. Ia menyoroti jumlah tersangka yang dinilai masih kurang dari pelaku sebenarnya yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. "Saat ini telah ditetapkan 3 tersangka, seharusnya lebih, sehubungan itu dilakukan lebih dari 10 orang," ujar Suhendar, dalam keterangannya, Minggu (5/10).
Suhendar secara tegas meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penetapan tiga tersangka tersebut. "Untuk itu kami berharap Bahar Bin Smith dan anak buahnya segera diperiksa karena keterlibatannya telah nyata," tegasnya.
LBH Ansor juga menyoroti adanya dugaan upaya memutarbalikkan fakta oleh pihak terduga pelaku setelah korban mengalami kekerasan. Suhendar mengungkapkan adanya keanehan ketika korban, Rida, justru dibawa oleh pihak terduga pelaku ke kantor polisi dan dilaporkan sebagai provokator.
"Setelah menjadi korban, justru menjadi aneh, dia (Rida) dibawa oleh HBS ke kantor polisi Polsek Cipondoh lalu dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota, dan dilaporkan sebagai provokator oleh HBS," tandas Suhendar.
Korban, Rida, yang merupakan anggota Banser Nahdlatul Ulama, menceritakan pengalamannya usai dituding akan menyerang tokoh agama tersebut di lokasi pengajian. Ia mengaku digiring secara paksa ke sebuah ruangan usai adanya tuduhan, yang kemudian memicu keributan dan pengeroyokan. "Awalnya itu saya ditarik ke dalam, di ruang panitia, di situ langsung dikeroyok, dipukulin," ujar Rida melalui unggahan video Tiktok.
LBH Ansor menegaskan bahwa peristiwa kekerasan ini tidak boleh dianggap remeh atau kasus biasa oleh aparat keamanan. Suhendar menekankan bahwa kasus yang menimpa Rida adalah cerminan kondisi masyarakat yang bisa dialami oleh siapa saja, sehingga menuntut pengusutan tuntas tanpa pandang bulu.
"Negara dalam hal ini Kepolisian tidak boleh kalah dengan prilaku arogan dan kekerasan dengan menyiksa serta menyakiti orang lain," tegas Suhendar.
Editor : Aris