get app
inews
Aa Text
Read Next : 13 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal Dimusnahkan, Tangsel Perketat Pengawasan

Gerebek Penjualan Miras, Satpol PP Tangsel Sita 300 Botol Siap Jual

Rabu, 15 Oktober 2025 | 09:34 WIB
header img
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik, Rabu dinihari (15/10/2025).

SERPONG, iNewsTangsel - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik, Rabu dinihari (15/10/2025).

Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 20.00 hingga 23.45 WIB itu, sekitar 300 botol miras berbagai merek berhasil diamankan dari tiga lokasi berbeda.

Razia kali ini menyasar satu toko jamu di kawasan Ciater Barat, Serpong, satu rumah warga, serta tempat karaoke dan lounge di Pakulonan, Serpong Utara, di antaranya Liberty Lounge KTV dan beberapa warung jamu.

Sebanyak 45 personel Satpol PP diterjunkan dalam operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran miras tanpa izin di wilayah mereka.

“Kami menerima banyak aduan warga soal penjualan miras yang meresahkan, terutama di tempat hiburan dan toko jamu. Maka malam ini kami lakukan razia gabungan, dan hasilnya cukup banyak, sekitar tiga ratus botol berbagai jenis berhasil diamankan,” ujar Muksin.

Jenis minuman keras yang disita di antaranya bir, kawakawa, anggur merah, intisari, vodka, wiski, rum, dan tequila. Semua barang bukti kini diamankan di kantor Satpol PP Tangsel untuk proses lebih lanjut.

Menurut Muksin, tempat-tempat yang terbukti menjual miras tanpa izin langsung disegel di lokasi, sementara para penjual akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Kamis (16/10/2025) mendatang.

“Kami berharap tindakan tegas ini bisa memberi efek jera kepada para penjual dan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melanggar Perda. Kami tidak akan berhenti menindak setiap bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Razia tersebut merupakan bagian dari agenda rutin Satpol PP Tangsel dalam upaya menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif, terutama menjelang akhir tahun ketika aktivitas hiburan masyarakat biasanya meningkat.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut