get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Curanmor Kambuhan di Tangerang Diringkus Usai Gasak 10 Motor, Aksinya Terekam CCTV!

Modus Test Drive, Pria di Tangerang Nekat Gondol PCX dan Vespa Matic, Polisi Dalami Sindikat

Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:56 WIB
header img
Polisi bekuk pelaku curanmor. (Ilustrasi)

KOTA TANGERANG, iNewstangsel - Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial IFM di Neglasari, Kota Tangerang, yang melakukan pencurian sepeda motor dengan modus test drive. Aksi kejahatan ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari dua korban yang kehilangan motor matic mereka.

Kapolsek Neglasari, AKP Imron Mas'adi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan polisi terkait aksi IFM. Laporan pertama diajukan oleh Edinur pada 27 Juni 2025 dengan nomor LP/B/116/VI/2025, diikuti laporan kedua dari Firmansyah pada 11 Oktober 2025 dengan nomor LP/B/171/X/2025.

Modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan proses jual beli sepeda motor dengan dalih test drive. “Dari keterangan para pelapor, IFM melakukan modus test drive sepeda motor milik korban namun tidak pernah mengembalikannya,” ujar Imron kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).

Korban Edinur mengalami kerugian sebesar Rp 37 juta akibat kehilangan sepeda motor Vespa matic. Sementara itu, Firmansyah merugi Rp 23 juta karena sepeda motor Honda PCX miliknya dibawa kabur pelaku.

Penangkapan IFM dilakukan pada Senin (13/10/2025) malam di Desa Gempol Sari, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap telah menjual motor curian kepada seseorang berinisial R.

“Sepeda motor hasil penggelapan tersebut telah dijual ke seseorang inisial R di BSD Tangsel, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi,” jelas Imron. Pihak kepolisian kini fokus melacak keberadaan R untuk mengungkap jaringan peredaran motor curian tersebut.

AKP Imron menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminal di wilayahnya. “Kami berkomitmen untuk memberantas tindak kriminal di wilayah kami dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

 

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut