Gusur PKL di Pasar Serpong: Pilar Sebut Sudah Kirim Surat Teguran, Pedagang Minta Ada Musyawarah

SERPONG, iNewsTangsel – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mulai digusur oleh Pemerintah Kota Tangsel. Penertiban dilakukan lantaran keberadaan lapak-lapak PKL di sepanjang jalan dianggap menjadi salah satu penyebab kemacetan di wilayah tersebut.
Ratusan petugas gabungan dari Satpol PP, Kodim, Polres, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dikerahkan untuk menertibkan para pedagang yang tetap berjualan di luar area pasar meski telah menerima tiga kali surat teguran, Kamis (16/10/2025).
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa pihaknya telah melalui proses panjang sebelum melakukan penertiban. Menurutnya, surat teguran dan sosialisasi telah diberikan kepada para pedagang sejak beberapa waktu lalu.
“Ini kita tertibkan setelah surat teguran dikirim ketiga kalinya. Para pedagang sudah kita berikan tempat relokasi. Menurut data yang kita punya, jumlah tempat yang disediakan untuk PKL ini sudah memadai dan sesuai data,” terang Pilar Saga Ichsan.
Namun, di sisi lain, para pedagang mengaku berharap adanya komunikasi yang lebih baik dari pihak pemerintah. Mereka menyatakan tidak menolak program relokasi, tetapi meminta musyawarah yang jelas agar penataan pasar tidak merugikan pedagang kecil.
“Kita cuma minta musyawarah ke pihak kelurahan, Alhamdulillah sudah terlaksana. Cuma mungkin dari pihak kelurahan bukan pemutus,” ujar Oji (43), salah satu pedagang bumbu di Pasar Serpong.
Ia menegaskan, para pedagang mendukung upaya pemerintah dalam menata pasar, tetapi berharap semua keputusan dilakukan secara terbuka.
“Intinya kita siap dukung program pemerintah, cuma pengennya sebelum bertindak itu dimusyawarahkan dulu,” katanya.
Oji menambahkan, sebelumnya para pedagang hanya menerima surat pemberitahuan tanpa pertemuan resmi yang membahas lokasi relokasi.
Dari kabar yang beredar, tempat relokasi disebut berada di kantin belakang pasar dengan kapasitas sekitar 65 kios, sementara jumlah pedagang di luar area pasar mencapai 166 orang.
“Ya kita cuma tahu dari surat aja, belum pernah ada musyawarah. Dengar-dengar tempatnya di kantin belakang, tapi belum pasti. Kita pengen musyawarah biar jelas,” lanjutnya.
Sementara itu, pedagang buah Nur Aini (52) menceritakan pengalamannya pasca kebakaran Pasar Serpong beberapa tahun lalu. Ia terpaksa berjualan di pinggir jalan karena tak mampu membayar biaya kios di dalam pasar baru.
“DP aja dulu diminta Rp10 juta, saya nggak sanggup. Sekarang cuma dapat Rp100 ribu sehari. Mudah-mudahan yang sekarang ada keringanan dan tidak memberatkan saya dan teman pedagang lainnya,” ujarnya.
Nur Aini berharap diberi waktu untuk menghabiskan stok buah serta mendapatkan tempat berjualan yang layak tanpa beban biaya besar.
“Harapan saya cuma bisa tetap jualan dan ada solusi yang manusiawi dari pemerintah,” tambahnya.
Meski begitu, Nur Aini mengaku lega setelah akhirnya mendapat lapak pengganti dari pemerintah.
“Saya senang akhirnya mendapatkan lapak di sini. Sebelumnya saya tidak tahu di mana lokasinya, tapi sekarang saya bisa langsung berjualan untuk menghabiskan stok dagangan,” ucapnya dengan nada lega.
Penertiban PKL Pasar Serpong ini menjadi bagian dari program penataan kawasan pasar yang dicanangkan Pemkot Tangsel.
Pemkot Tangsel berharap langkah tersebut dapat mengurai kemacetan sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Editor : Aris