Gokil! Pegawai Bandara Soetta Tipu Calon Pilot hingga Rp1,3 Miliar, Modus Lowongan Kerja Palsu
TANGERANG, iNewsTangsel - Seorang pegawai di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, berinisial RTI, ditangkap polisi karena melakukan penipuan berkedok lowongan kerja. Modusnya adalah membuka rekrutmen palsu bagi calon pilot dengan total kerugian korban mencapai Rp1,3 miliar.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soett Kompol Yandri Mono membenarkan penangkapan tersebut dan jumlah kerugian korban. "Tersangka RTI melakukan penipuan kepada sejumlah korban dengan kedok lowongan kerja sebagai pilot, dengan kerugian mencapai Rp1,3 miliar," ujar Yandri Mono, dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).
Kompol Yandri Mono menyatakan saat ini pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan dari tiga orang korban dengan kerugian yang sangat bervariasi. "Masing-masing korban mengalami kerugian yang bervariasi ada yang Rp35 juta, Rp550 juta hingga Rp800 juta," katanya, sambil menduga jumlah korban masih akan bertambah.
Ia menambahkan bahwa motif tersangka melakukan penipuan ini didasari oleh faktor ekonomi. Pihak kepolisian masih akan terus mendalami dan mengembangkan penyidikan karena jumlah korban kemungkinan terus bertambah.
Kanit 3 Satreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Ipda Astono menjelaskan, peristiwa ini bermula pada September 2024 ketika korban ENA mencari informasi lowongan pilot. Korban kemudian dihubungi oleh RTI, yang menjanjikan kelulusan dengan syarat harus membayar biaya sebesar Rp550 juta.
Terbuai janji tersebut, korban ENA setuju dan melakukan pembayaran secara bertahap melalui transfer bank sebanyak delapan kali. Namun, hingga batas waktu tiga bulan yang dijanjikan, korban tidak mendapatkan kejelasan dan pelaku terus mengulur waktu.
Setelah ENA melapor, korban berikutnya berinisial JN juga telah resmi melapor ke Polres Bandara Soekarno Hatta. Pelaku, kata Astono, dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan, yaitu Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP, dengan ancaman empat tahun penjara.
Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Ronald Sipayung mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan berkedok perekrutan kerja. Hal ini, khususnya kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming kelulusan instan.
Editor : Aris