Kakek Korban: Ayah Tiri Tersangka Pembunuhan Alvaro, Bocah 6 Tahun Bunuh Diri di Rutan Polres Jaksel
JAKARTA, iNewsTangsel - Kasus tragis hilangnya bocah Alvaro Kiano Nugroho (6) selama delapan bulan terus memunculkan fakta mengejutkan. Ayah tiri Alvaro, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, dikabarkan bunuh diri di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Informasi mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Tugimin (71), yang merupakan kakek dari korban Alvaro. Ia mengatakan bahwa pelaku bunuh diri setelah berhasil ditangkap dan ditahan oleh pihak Kepolisian.
"Ya, pelakunya sendiri ternyata adalah ayah tirinya. Ayah tirinya dan bahkan sekarang sudah bunuh diri, meninggal, di Polres Jakarta Selatan," ujarnya kepada wartawan, pada Minggu (23/11/2025) malam.
Pernyataan ini sontak menambah misteri dalam penanganan kasus tersebut. Namun, pihak Kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi terkait klaim bunuh diri tersebut. Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam memilih untuk tidak membantah maupun membenarkan pernyataan dari pihak keluarga.
Ia hanya mengatakan bahwa informasi terkait perkembangan lengkap kasus Alvaro akan disampaikan secara resmi oleh Polres Metro Jakarta Selatan. "Nanti polres yang bakal info lengkap dan detailnya," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (24/11/2025).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, juga enggan berkomentar lebih lanjut mengenai kabar tersebut. Ia beralasan sedang mengikuti kegiatan Apel Kasatwil di Cikeas yang dijadwalkan hingga Rabu (26/11/2025) besok.
Sebelumnya, Polisi telah menangkap dan menetapkan ayah tiri Alvaro sebagai tersangka atas kematian bocah tersebut, yang jasadnya ditemukan hanya tersisa kerangka. Namun demikian, polisi belum sempat mengungkap lebih jauh ihwal penyebab pasti kematian korban.
Alvaro sendiri dinyatakan hilang sejak 6 Maret lalu setelah izin untuk melaksanakan shalat Maghrib di masjid dekat rumahnya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan. Karena tak kunjung pulang, keluarga akhirnya melaporkan kehilangan tersebut kepada Kepolisian setelah pencarian tidak membuahkan hasil.
Editor : Aris