Propam Periksa Dua Petugas Jaga Buntut Kematian Ayah Tiri Alvaro yang Bunuh Diri di Polres Jaksel
JAKARTA, iNewsTangsel - Propam Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua anggota piket menyusul insiden tewasnya tersangka Alex Iskandar. Alex merupakan ayah tiri bocah Alvaro Kiano Nugroho (6) yang diduga mengakhiri hidupnya di ruang konseling.
Kasi Propam Polres Jakarta Selatan, Kompol Bayu Agung Ariyanto, membenarkan pemeriksaan tersebut kepada wartawan pada Selasa (25/11). "Terkait bunuh diri ini, kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu piket," katanya, mengonfirmasi langkah internal yang diambil.
Bayu Agung menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami soal aspek pengawasan yang dilakukan kedua anggota saat bertugas. Propam berupaya memastikan bagaimana Alex bisa mengakhiri hidupnya di dalam ruangan tersebut tanpa terdeteksi oleh petugas jaga.
Tragedi ini berawal dari hilangnya Alvaro Kiano Nugroho sejak 6 Maret lalu di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Peristiwa itu bermula saat Alvaro meminta izin untuk melaksanakan shalat Maghrib di masjid dekat rumahnya.
Selepas shalat, Alvaro tak kunjung pulang ke rumah, sehingga keluarga melakukan pencarian besar-besaran. Keluarga akhirnya memilih melapor ke pihak Kepolisian setelah teman-teman korban mengaku tak bersamanya saat shalat.
Setelah delapan bulan berselang, Alvaro ditemukan meninggal dunia dan jasadnya sudah menjadi kerangka, memicu penyelidikan serius. Polisi kemudian menangkap Alex Iskandar, ayah tiri Alvaro, pada Jumat (21/11) dan menetapkannya sebagai tersangka.
Namun, di tengah proses pemeriksaan mendalam terkait kasus kematian Alvaro, Alex justru mengakhiri hidupnya pada Minggu (23/11). Insiden bunuh diri ini terjadi dengan cara gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
Editor : Aris