get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Begini Respons Ketum Golkar Bahlil

OTT di Banten: KPK Tangkap Diduga Jaksa Kejati Inisial RZ, Sita Uang Rp900 Juta

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:40 WIB
header img
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (Foto ilustrasi: ist)

BANTEN, iNewsTangsel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) senyap di wilayah Banten dan Jakarta pada Rabu (17/12/2025). Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah orang, termasuk satu oknum jaksa dari Kejaksaan Tinggi Banten berinisial RZ.

"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui pesan singkat pada Kamis (18/12/2025).

Pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan sedang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka berdasarkan KUHAP.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak," sambung Budi Prasetyo. 

Informasi yang beredar menyebut oknum jaksa RZ diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengurusan tenaga kerja asing (TKA). Dugaan ini mengarah pada transaksi gelap di sektor ketenagakerjaan yang rawan korupsi.

"Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya," pungkas Budi Prasetyo, menjanjikan klarifikasi resmi segera.

Dalam perkembangan terbaru, KPK menyita uang tunai sekitar Rp900 juta sebagai barang bukti. OTT ini menjadi yang ke sembilan sepanjang 2025, dengan koordinasi intensif dilakukan kepada Kejaksaan Agung terkait keterlibatan aparat penegak hukum.

Publik kini menantikan pengungkapan lengkap konstruksi perkara yang melibatkan diduga satu APH, penasihat hukum, dan dari pihak swasta. 

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut