get app
inews
Aa Text
Read Next : Kajari Kabupaten Tangerang Dicopot Gara-gara Anak Buah Terjaring OTT KPK Rp900 Juta

Anak Buah Ditangkap KPK, Menteri Purbaya: Bagus untuk Shock Therapy Pegawai Pajak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:37 WIB
header img
Menkeu Purbaya Yudi Sadewa. (Foto: ist)

ACEH, iNewsTangsel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Ia menegaskan Kementerian Keuangan menghormati penuh proses hukum yang tengah berjalan.

OTT KPK tersebut dilakukan pada Jumat (9/1/2026) di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek. Dalam operasi itu, KPK mengamankan delapan orang, termasuk empat pegawai pajak dan empat pihak swasta.

Menkeu Purbaya menilai penindakan ini bisa menjadi peringatan keras bagi internal Ditjen Pajak. “Kita ikuti saja prosesnya seperti apa dan menghormati proses yang berjalan, ini mungkin bagus untuk shock therapy bagi orang pajak,” kata Purbaya di Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Ia memastikan Kementerian Keuangan tetap memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang terjerat OTT. “Proses hukum berjalan dan ada pendampingan hukum dari Kementerian Keuangan bidang hukum, karena bagaimanapun juga itu pegawai Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Namun, Purbaya menegaskan pendampingan tersebut tidak berarti intervensi terhadap aparat penegak hukum. “Bukan berarti itu intervensi, kita tidak meninggalkan pegawai, tapi tidak ada intervensi juga,” tegasnya.

Ia menambahkan pemerintah siap menerima keputusan hukum apa pun dalam perkara tersebut. Menurutnya, penegakan hukum harus menjadi bagian dari upaya perbaikan sistem perpajakan nasional.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan OTT dilakukan dalam penyelidikan tertutup. “Tim KPK mengamankan delapan orang, empat pegawai Ditjen Pajak dan empat pihak swasta, di beberapa lokasi di Jabodetabek,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK.

Budi menyebut KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia senilai sekitar Rp6 miliar. “Perkara ini terkait dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan yang mengarah pada pengurangan nilai pajak, dan kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan,” pungkasnya.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut