Dari Penanda Geografis ke Ruang Edukasi, Tugu Titik Nol Jadi Pusat Literasi Digital
TANGERANG, iNewsTangsel.id - Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang tak lagi sekadar menjadi penanda geografis. Kawasan yang sebelumnya hanya dikenal sebagai simbol awal wilayah itu, kini bertransformasi menjadi ruang edukasi publik berbasis teknologi. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang meresmikan Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang sebagai Zona Literasi Digital, Kamis (15/1/2026).
“Peresmian ini menandai perubahan fungsi ruang publik tersebut menjadi tempat belajar, berinteraksi, sekaligus mengakses teknologi informasi secara terbuka,” kata Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Kabupaten Tangerang, Firzada Mahalli.
Menurut dia, langkah ini menjadi bagian dari upaya dalam mendekatkan literasi digital kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Karena kawasan ini memiliki makna lebih dari sekadar koordinat wilayah. Tapi juga mencerminkan identitas, sejarah, sekaligus arah pembangunan daerah.
“Kawasan itu dalah simbol awal dan jati diri Kabupaten Tangerang. Dari titik inilah kita menegaskan arah pembangunan dan mengingat kembali sejarah serta cita-cita bersama masyarakat,” terangnya.
Dia menjelaskan, kawasan yang dibangun pada 2025 ini berdiri di atas lahan seluas sekitar 1.100 meter persegi. Selain dimanfaatkan sebagai Zona Literasi Digital, rencananya akan dikembangkan lebih lanjut menjadi kawasan Technopark di masa mendatang.
“Area ini telah dilengkapi dengan akses internet gratis yang dapat digunakan masyarakat setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB. Fasilitas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana belajar dan meningkatkan pemahaman teknologi informasi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy, menambahkan, peresmian ini menjadi momentum penting untuk memperkenalkan Tugu Titik Nol kepada publik sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat.
“Kawasan ini kami dorong menjadi ruang edukasi, ruang interaksi sosial, dan ruang publik yang inklusif. Sehingga keberadaan ruang edukatif ini dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama dalam pemanfaatan teknologi di era digital,” ujar Erwin.
Dia mengungkapkan, dengan perubahan fungsi tersebut, diharapkan menjadi ruang publik yang hidup, tempat masyarakat berkumpul, belajar, dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus simbol komitmen Kabupaten Tangerang dalam membangun masyarakat yang melek digital dan inklusif
Editor : Elva Setyaningrum