get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Penyidik KPK Desak Jaksa Tindaklanjuti Gratifikasi Saksi Kasus Chromebook

Nyaris Lolos dari Sergapan KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Akhirnya Ditangkap di Lokasi Ini

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:45 WIB
header img
Ilustrasi KPK. (Foto: ist)

JAKARTA, iNewsTangsel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebuah fakta dramatis di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, di Semarang. Tim penyidik mengaku nyaris kehilangan jejak sang bupati sebelum akhirnya berhasil mengamankan target pada Selasa dini hari yang mencekam.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pengejaran di wilayah Jawa Tengah tersebut berlangsung sangat dinamis hingga hampir tengah malam. “Tim ada yang bergerak ke Semarang, bahkan hampir kehilangan yang bersangkutan gitu,” ungkap Asep dalam konferensi pers di Jakarta (4/3/2026).

Keberuntungan berpihak pada tim lembaga antirasuah tersebut saat mereka berhasil mengidentifikasi jenis dan nomor plat mobil listrik yang digunakan oleh Fadia. Pencarian intensif akhirnya membuahkan hasil ketika mobil mewah tersebut ditemukan sedang terparkir di sebuah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Fadia Arafiq terciduk tanpa perlawanan saat dirinya sedang menunggu proses pengisian daya baterai mobil listriknya di lokasi tersebut. “Dicari ternyata mobil listrik ada lagi dicharge, lagi diisi, nah di situ ketemunya,” ujar Asep. 

Pasca penangkapan, KPK secara resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan TA 2023-2026. Status tersangka ini ditetapkan setelah penyidik mengantongi kecukupan alat bukti yang kuat dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait.

Lembaga antirasuah kini telah melakukan penahanan terhadap Fadia untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan lebih mendalam. "Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," tegas Asep. 

Kasus ini diduga berawal dari kepemilikan perusahaan keluarga bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang didirikan Fadia bersama suami dan anaknya. Perusahaan tersebut diketahui aktif menjadi vendor dalam berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan sendiri.

Ironisnya, anak sang bupati dilaporkan menjabat sebagai komisaris sekaligus direktur dalam struktur perusahaan yang memonopoli proyek jasa di daerah tersebut. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas aliran dana dan keterlibatan pihak keluarga lainnya dalam skandal korupsi yang mencoreng integritas birokrasi ini.
 

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut