get app
inews
Aa Text
Read Next : Jejak Gelap Bripda Mesias, Aniaya Pelajar Madrasah hingga Tewas, Seragam Brimob Resmi Dicopot

BREAKING NEWS Oknum Brimob Penganiaya Pelajar Madrasah di Tual Resmi Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:00 WIB
header img
Langkah tegas diambil Polda Maluku terhadap Bripda Mesias Victoria Siahaya (MS). Anggota Brimob tersebut resmi dijatuhi sanksi pemecatan. Foto: iNews

AMBON, iNewsTangsel.id – Langkah tegas diambil Polda Maluku terhadap Bripda Mesias Victoria Siahaya (MS). Anggota Brimob tersebut resmi dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada Selasa (24/2/2026). Keputusan ini diambil setelah MS terbukti menganiaya seorang pelajar hingga tewas di Kota Tual.

Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto, menyatakan bahwa pemecatan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga kehormatan institusi.

Meski status kedinasannya telah dicabut, MS tetap harus menghadapi proses pidana yang kini tengah berjalan secara transparan di Polres Tual.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut