get app
inews
Aa Text
Read Next : Jejak Gelap Bripda Mesias, Aniaya Pelajar Madrasah hingga Tewas, Seragam Brimob Resmi Dicopot

Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa Madrasah hingga Tewas di Tual, DPR: Proses Hukum Segera!

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:49 WIB
header img
Dugaan penganiayaan. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsTangsel.id - DPR RI mengecam keras tindakan oknum Brimob berinisial Bripka Masias Siahaya yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan seorang siswa madrasah di Kota Tual, Maluku, meninggal dunia.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat biadab dan mencerminkan arogansi aparat penegak hukum yang tidak sebanding dengan korbannya.

Ia mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk kemungkinan penjara seumur hidup, karena kasus ini dianggap melanggar hak asasi manusia serta kode etik kepolisian.

Selain menuntut hukuman berat, Selly mendorong agar sidang kode etik terhadap pelaku dilakukan secara terbuka guna menjaga transparansi dan mendukung reformasi Polri.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut