Cisadane Terancam! Pemkot Tangerang Mendadak Segel 4 TPS Ilegal di Neglasari
KOTA TANGERANG, iNewsTangsel - Pemerintah Kota Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota baru saja mengambil langkah tegas dengan menutup paksa empat titik pembuangan sampah ilegal. Lokasi yang menjadi target operasi ini berada di kawasan strategis Kecamatan Neglasari yang berbatasan langsung dengan aliran sungai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menegaskan bahwa penutupan ini merupakan strategi utama untuk menyelamatkan ekosistem Sungai Cisadane. Operasi mendadak tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada lagi limbah yang merusak kualitas air dan kesehatan warga sekitar.
“Kami bahkan telah memasang PPLH line dan plang penghentian untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pengelolaan sampah ilegal,” ujar Wawan saat memberikan keterangan resmi, Kamis (26/2/2026).
Penjagaan ketat kini diberlakukan di area tersebut agar oknum nakal tidak kembali membuang sampah secara sembarangan di sempadan sungai.
Langkah hukum dipastikan akan terus bergulir sesuai dengan regulasi perlindungan lingkungan hidup yang berlaku di Indonesia. Wawan Fauzi menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi bagi siapapun yang nekat merusak alam demi keuntungan pribadi.
Saat ini, Pemkot Tangerang telah melayangkan surat panggilan resmi kepada para pengelola lahan pembuangan sampah tak berizin tersebut. “Kami telah memanggil semua pengelola TPS ilegal yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas.
Pemeriksaan intensif akan dilakukan bersama tim pengawas dari DLH untuk menggali sejauh mana dampak kerusakan yang telah ditimbulkan. Pemerintah ingin memberikan efek jera agar praktik pembuangan sampah ilegal di bantaran sungai tidak terulang kembali di masa depan.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas pengolahan sampah tanpa izin yang berpotensi merugikan kesehatan publik.
Editor : Aris