get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Kota Serang Tolak Kiriman Sampah dari Tangsel, Pemkot Hentikan Sementara dan Evaluasi Total

Nasib Tragis 1.800 Honorer Tangsel: Gaji 3 Bulan Tak Cair, Kini Terjebak Pinjol Demi Sesuap Nasi!

Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:03 WIB
header img
Pegawai honorer. (Foto ilustrasi: ist)

TANGSEL, iNewsTangsel - Nasib memilukan kini menimpa sekitar 1.800 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang belum menerima upah sejak Januari 2026. Para pekerja mulai dari tenaga kebersihan hingga tenaga kesehatan ini terkatung-katung akibat implementasi aturan penataan pegawai pasca berlakunya UU Nomor 20 Tahun 2023.

Kondisi ekonomi yang kian mendesak memaksa banyak dari mereka mengambil langkah nekat dengan meminjam dana melalui aplikasi pinjaman online (pinjol). "Paling cepat masuk ke pinjol, ada teman yang saking seringnya sampai gali lubang tutup lubang di berbagai aplikasi," tutur seorang honorer berinisial P (46), dikutip Sindonews, Sabtu (7/3/2026).

Fenomena terjerat utang digital ini dilaporkan merata di berbagai instansi lantaran para pekerja tidak memiliki sumber penghasilan alternatif untuk bertahan hidup. Pegawai honorer di sektor pendidikan berinisial S (36) juga mengaku terpaksa menempuh jalan serupa demi memenuhi kebutuhan operasional keluarganya yang terus berjalan.

Keresahan massal ini diperparah dengan ketidakpastian informasi mengenai jadwal pencairan gaji yang biasanya tidak pernah terlambat sedalam tahun ini. Para honorer kini hanya bisa berharap upah pokok mereka segera dibayarkan tanpa muluk-muluk mengharapkan tunjangan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah Kota Tangsel sendiri beralasan bahwa keterlambatan ini terjadi karena adanya transisi skema kerja menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dan BLUD. Proses administrasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebut menjadi kendala teknis utama yang menghambat distribusi dana ke rekening para pekerja.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp6 miliar sebenarnya sudah disiapkan untuk melunasi hak para pegawai tersebut. "Kebijakan untuk dapat dibayarkan sudah ditetapkan, anggaran sudah dianggarkan di masing-masing OPD," ungkap Benyamin saat memberikan penjelasan resmi.

Meski anggaran tersedia, proses verifikasi di tingkat instansi bawah dilaporkan masih berjalan alot sehingga dana tersebut belum juga menyentuh tangan yang berhak. Situasi ini menciptakan ketegangan psikologis bagi ribuan keluarga yang bergantung sepenuhnya pada honorarium bulanan dari pemerintah daerah tersebut.

Diharapkan penyelesaian birokrasi ini dapat segera tuntas dalam waktu dekat guna menyelamatkan para honorer dari jeratan bunga pinjol yang semakin mencekik. Pemerintah daerah dituntut bertindak cepat sebelum dampak sosial dari krisis gaji ini meluas menjadi masalah keamanan dan kesejahteraan yang lebih serius.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut