Bareskrim Bongkar Pabrik Gas N2O Ilegal Whippink Omzet Miliaran, 6 Orang Ditangkap
JAKARTA, iNewsTangsel.id – Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran gas Nitrous Oxide (N2O) merk Whippink tanpa izin resmi di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam orang terduga pelaku beserta ribuan tabung gas siap edar.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki peran yang sangat spesifik dalam mata rantai produksi ilegal ini.
"Ada 6 orang yang diamankan di 3 lokasi berbeda. Mereka adalah SU (56) penjaga stok dan pengirim barang, ET (28) admin penjual produk Whippink, ST (24) operator mesin pengisian, SI (26), SO (34), dan AS (40) bagian packing," ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso melalui keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Pengungkapan ini bermula dari informasi mengenai peredaran bebas gas N2O merk Whippink di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Petugas kemudian melakukan teknik undercover buy untuk memancing respon dari pihak PT SSS selaku produsen.
"Kemudian pesanan barang berupa Gas N2O merk Whippink dikirimkan melalui ojek online dengan titik pengambilan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat untuk diantarkan ke pembeli," tuturnya.
Setelah mengidentifikasi lokasi pengambilan barang, polisi bergerak cepat melakukan serangkaian penggerebekan yakni pada Senin, 13 April 2026 penggerebekan ruko di Kemayoran, mengamankan tersangka SU dan ratusan tabung gas.
Lokasi kedua penggerebekan kontrakan di Pulo Gadung yang menjadi pusat administrasi, mengamankan tersangka ET (admin sekaligus akunting).
Pada Selasa, 14 April 2026 penggerebekan pusat produksi di sebuah ruko di Pademangan, Jakarta Utara.
Di lokasi produksi tersebut, petugas menemukan peralatan lengkap untuk memindahkan gas dari tabung industri ke kemasan retail yang lebih kecil.
"Di lokasi produksi gas N2O merk Whippink, sebuah Ruko di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Tim mengamankan 4 orang inisial SU, SI, SO, dan AS selaku karyawan di lokasi produksi. Diamankan juga mesin pengisian gas dari tabung besar ukuran 27 Kg, 30 Kg, dan 32 Kg ke tabung kecil merk Whippink ukuran 580 gram, 640 gram, 950 gram, 1.320 gram, dan 2.050 gram," beber Eko Hadi.
Polisi mencatat bisnis ilegal ini meraup keuntungan luar biasa. Berdasarkan catatan administrasi tersangka ET, omzet penjualan pada November 2025 mencapai Rp4,9 miliar dan melonjak hingga Rp7,1 miliar pada Desember 2025. Tren pendapatan miliaran rupiah ini dilaporkan terus berlanjut hingga Maret 2026.
Distribusi produk "Whippink" ini pun telah menggurita ke berbagai kota besar di Indonesia, mulai dari Bandung, Makassar, Semarang, Surabaya, Medan, hingga Bali dan Lombok. Padahal, PT SSS terbukti tidak memiliki legalitas maupun izin edar dari BPOM.
Selain mengamankan para pekerja lapangan, polisi kini tengah memburu otak di balik operasi besar ini. Tersangka lain berinisial SE, AH, dan JS diduga sebagai pengendali utama produksi, serta SA yang berperan sebagai koordinator lapangan. Penyelidikan terus dikembangkan untuk membongkar tuntas seluruh jaringan peredaran gas N2O ilegal tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar