get app
inews
Aa Text
Read Next : 12 Wanita dan Sejumlah Pria Terjaring Razia Penertiban Prostistusi di Tangerang

Aparat Bongkar Warung Kopi di Periuk Tangerang Jadi Markas Karaoke dan Prostistusi

Kamis, 16 April 2026 | 22:22 WIB
header img
Penertiban Prostistusi di Tangerang. [Foto: ist]

PERIUK, iNewstangsel - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang baru saja membongkar praktik hiburan malam ilegal yang bersembunyi di balik kedok warung kopi sederhana. Operasi penggerebekan yang dilakukan di Kecamatan Periuk ini menyasar titik-titik yang selama ini dikeluhkan warga karena diduga kuat menjadi sarana praktik asusila.

Langkah tegas ini diambil oleh aparat penegak perda setelah menerima laporan berulang dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Petugas segera melakukan pemetaan sebelum akhirnya menerjunkan personel untuk menyisir lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat transaksi prostitusi terselubung.

"Kami telah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya tempat karaoke yang diduga menjadi tempat prostitusi berkedok warung kopi," ujar Plt. Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, pada Rabu (15/4/2026). 

Dia menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk respon cepat pemerintah dalam menjaga moralitas dan ketertiban umum di wilayah Tangerang.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sejumlah fasilitas pendukung hiburan malam yang tersembunyi dengan rapi di bagian dalam warung tersebut. Bukti-bukti yang ditemukan di lokasi meliputi peralatan karaoke, keberadaan sejumlah pemandu lagu, hingga tumpukan botol minuman beralkohol berbagai merk.

Mulyani menjelaskan bahwa razia malam itu membuktikan adanya pelanggaran nyata terhadap Peraturan Daerah terkait pelarangan pelacuran dan peredaran minuman keras. "Hasilnya ditemukan sejumlah barang bukti, serta pemilik usaha akan dimintai keterangan dalam Sidang Tindak Pidana Ringan," tambahnya.

Pemerintah Kota Tangerang memastikan tidak akan memberikan ruang bagi pengusaha yang menyalahgunakan izin usaha untuk kegiatan yang melanggar norma agama maupun hukum. Selain penyitaan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan terhadap para pemandu lagu yang terjaring untuk diberikan pembinaan lebih lanjut oleh dinas sosial.

Aksi penertiban serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak guna menyisir wilayah rawan lainnya di seluruh penjuru kota. Aparat berharap langkah represif ini dapat memberikan efek jera bagi para pemilik modal yang mencoba mengelabui petugas dengan usaha berkedok warung kecil.

Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau mengganggu kenyamanan lingkungan tempat tinggal mereka. 

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut