get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir 1,4 Meter Rendam Cipondoh Tangerang, Warga Dievakuasi Pakai Perahu Karet

Ivan Jadi Buruan Polisi! Identitas Pemerkosa Seorang Anak di Cipondoh Viral di Media Sosial

Selasa, 05 Mei 2026 | 16:43 WIB
header img
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota memburu Ivan pelaku pelecehan seksual terhadap anak perempuan. Foto: IST

TANGERANG, iNewsTangsel.id- Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota kini tengah bergerak cepat mengusut kasus dugaan pemerkosaan tragis yang menimpa seorang anak perempuan berinisial D.

Kasus ini mendadak menjadi sorotan tajam publik setelah foto-foto terduga pelaku dan rekaman kejadian tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi yang berada di lokasi kejadian saat aksi bejat tersebut berlangsung di sebuah rumah di kawasan Cipondoh. Namun, ketiga saksi tersebut telah dipulangkan karena belum ditemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan mereka dalam aksi pidana tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, menegaskan bahwa pelaku utama yang diidentifikasi bernama Ivan kini telah melarikan diri dari kejaran petugas. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang didapat, diduga pelaku disinyalir kabur ke arah Serang," ungkap Parikhesit dalam keterangan resminya, Selasa (5/5/2026).

Kronologi kejadian bermula saat korban dijebak oleh pelaku dengan modus diajak pergi untuk memperbaiki sepeda motor yang akan digunakan balapan. Nahas, setibanya di lokasi, korban justru dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol hingga kehilangan kesadaran sebelum akhirnya dirudapaksa oleh pelaku.

Korban baru menyadari dirinya menjadi sasaran kekerasan seksual saat terbangun keesokan paginya dalam kondisi tidak mengenakan busana sama sekali. Menanggapi laporan tersebut, polisi sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari para tetangga serta orang tua pelaku di kediamannya.

Orang tua Ivan mengaku tidak mengetahui bahwa anak mereka melakukan aksi keji tersebut di teras maupun di dalam ruang tamu rumah mereka. Petugas tetap mendalami keterangan warga setempat guna memetakan jalur pelarian pelaku yang kini identitasnya sudah tersebar luas di akun-akun viral Instagram.

Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Suwito, mengonfirmasi bahwa pihak keluarga korban telah secara resmi membuat laporan kepolisian sejak tanggal 27 April 2026. Laporan tersebut kini menjadi dasar kuat bagi kepolisian untuk melakukan upaya pengejaran paksa guna menyeret pelaku ke ranah hukum.

Polisi mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Ivan untuk segera melapor agar proses keadilan bagi korban dapat segera ditegakkan. Unit PPA berkomitmen penuh menangani kasus kekerasan seksual ini secara tuntas dan transparan demi memberikan rasa aman bagi warga Tangerang.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut