get app
inews
Aa Text
Read Next : Terekam Rekaman CCTV, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Ciputat Timur Diringkus Polisi

Ngaku Anggota Buser Narkoba Buat Rampok Motor Warga, Dua Polisi Gadungan Ini Dicokok

Selasa, 07 Juli 2026 | 11:19 WIB
header img
Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus dua pria berinisial MAS dan HR yang nekat menyamar menjadi polisi demi merampok warga. Foto: Ilustrasi

KOTA TANGERANG, iNewsTangsel.id - Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus dua pria berinisial MAS dan HR yang nekat menyamar menjadi polisi demi merampok warga. Aksi kriminal ini terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di kawasan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Komplotan polisi gadungan yang berjumlah empat orang ini mendatangi lokasi kejadian dengan dalih tengah melakukan penggerebekan kasus narkoba. Mereka sengaja menakut-nakuti penghuni kontrakan menggunakan kartu identitas palsu agar para korban merasa panik dan tertekan.

"Mereka datang dan menunjukkan kartu identitas yang diduga palsu, kemudian menodong korban menggunakan benda menyerupai senjata api dan memborgol korban dengan alasan sedang melakukan penggerebekan kasus narkoba," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).

Setelah berhasil melancarkan aksi intimidasi tersebut, para pelaku langsung meminta sejumlah uang tebusan kepada korban yang ketakutan. Lantaran korban tidak memiliki uang tunai, komplotan ini akhirnya menggasak satu unit sepeda motor Honda Beat beserta BPKB dan dua buah telepon genggam.

Akibat tindakan pemerasan bermodus penggerebekan ilegal ini, korban harus menelan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp20 juta. Tidak tinggal diam, korban langsung melaporkan peristiwa traumatis yang dialaminya tersebut ke pihak Polsek Jatiuwung.

Menindaklanjuti laporan korban, aparat kepolisian segera bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam guna memburu para pelaku. "Dari laporan itu, Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua dari empat pelaku, yakni MAS dan HR, pada 6 Juli 2026," ujar Kapolres.

Dalam proses penangkapan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti krusial seperti dua pucuk airgun, borgol besi, hingga kaus atribut Reserse. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap dua pelaku lain berinisial HS dan R yang masih buron.

Kombes Raden mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan berani meminta surat tugas resmi jika ada tindakan pemeriksaan. Masyarakat diminta segera melaporkan jika ada tindakan yang mencurigakan atau mengarah pada aksi polisi gadungan via Call Center 110 atau laporkan ke kantor polisi terdekat.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut