Bareskrim Gerebek Markas Narkoba di Ciledug! Kurir Etomidate Ditangkap, Upah Sekali Jalan Rp1 Juta!
CILEDUG, iNewstangsel - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sukses menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis etomidate dan sabu di wilayah hukum Kota Tangerang, Banten. Dalam operasi senyap tersebut, polisi meringkus seorang pria berinisial S (47) yang diduga kuat berperan sebagai kurir sekaligus pengepul barang haram tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan oleh tim Subdit II pada Selasa dini hari. "Tim lidik berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika jenis etomidate dan sabu di sebuah perumahan kawasan Ciledug," ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2026).
Aksi penggerebekan yang berlangsung di Jalan Wiru Indah ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman obat terlarang melalui jasa transportasi online. Polisi yang telah mengantongi ciri-ciri target langsung membuntuti pelaku saat sedang menerima paket mencurigakan dari seorang pengemudi ekspedisi di lokasi kejadian.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap paket tersebut, petugas menemukan sebanyak 98 buah cartridge yang diduga mengandung zat etomidate. Barang bukti tersebut dikemas sangat rapi dalam kantong kertas cokelat dan kardus yang dibalut lakban hitam untuk mengelabui petugas di lapangan.
Tidak berhenti di situ, penggeledahan di kamar kos tersangka juga membuahkan hasil dengan ditemukannya empat plastik klip berisi sabu seberat 2 gram. Polisi turut menyita peralatan pendukung lainnya seperti timbangan digital dan alat isap sabu atau bong sebagai bukti aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka S mengaku mendapatkan perintah dari seorang pengendali berinisial L yang kini statusnya masuk dalam daftar pencarian orang.
"Tersangka dijanjikan upah sebesar Rp 1 juta untuk setiap kali pengiriman barang haram tersebut kepada pemesan," tambah Brigjen Eko Hadi Santoso.
Pelaku mengakui bahwa dirinya sudah tiga kali melancarkan aksi serupa dengan total ratusan cartridge etomidate yang telah didistribusikan ke jalanan. Motif ekonomi diduga kuat menjadi alasan utama pria paruh baya ini nekat terjun ke dalam jaringan gelap narkotika demi mendapatkan uang instan.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Bareskrim Polri guna menjalani proses penyelidikan dan pengembangan kasus secara intensif. Pihak kepolisian menegaskan akan terus memburu sosok pengendali berinisial L untuk memutus total mata rantai peredaran narkoba di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Editor : Aris