Dugaan Child Grooming SMK Letris Pamulang, Ahli Ungkap Modus Manipulasi Psikologis Anak
PAMULANG, iNewsTangsel — Dugaan kasus child grooming yang melibatkan Kepala SMK Letris Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terus memantik reaksi keras dari berbagai kalangan.
Kasus yang kini tengah diselidiki oleh Polres Tangerang Selatan itu dinilai sebagai ancaman serius terhadap perlindungan anak dan integritas dunia pendidikan, Minggu (17/5/2026).
Praktik manipulasi psikologis terhadap anak di bawah umur tersebut dinilai tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat, presisi, dan memastikan perlindungan maksimal terhadap korban.
Dosen Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya, mengapresiasi langkah kepolisian yang telah memberikan atensi terhadap kasus tersebut.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian dari Polres Tangerang Selatan, yang telah bergerak cepat memberikan atensi dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus child grooming ini,” ujar Halimah saat dimintai keterangan iNewsTangsel.
Menurut Halimah, kasus ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh pihak, khususnya lingkungan sekolah dan keluarga, untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak. Ia menilai pola child grooming kerap memanfaatkan kedekatan emosional dan posisi kuasa untuk memanipulasi korban.
“Kasus ini menjadi alarm keras bagi kita semua untuk lebih memperketat pengawasan dan memberikan perhatian ekstra kepada anak-anak," jelas Halimah.
"Pola manipulasi seperti child grooming sering kali menyasar celah emosional anak. Oleh karena itu, siswa harus saling peduli. Jika melihat adanya pendekatan tidak wajar, jangan takut melapor,” lanjutnya.
Halimah juga menegaskan bahwa pembuktian kasus manipulasi psikologis membutuhkan pendekatan ilmiah agar penanganannya tidak hanya bertumpu pada asumsi semata. Menurutnya, penyidik perlu melibatkan ahli bahasa dan psikolog untuk membedah pola komunikasi serta dampak psikologis yang dialami korban.
“Untuk menentukan apakah perbuatan tersebut sudah memenuhi unsur pidana atau belum, penyelidik bisa meminta keterangan ahli bahasa guna membedah pola komunikasi pelaku. Selain itu, melibatkan psikolog untuk memeriksa siswa sangat penting guna melihat dampak psikologis atau manipulasi yang terjadi,” tegasnya.
Respons keras juga datang dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan. Direktur LBH Keadilan, Nurbayu Susandra, mengecam dugaan eksploitasi anak yang terjadi di lingkungan pendidikan dan menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum penuh kepada korban.
“LBH Keadilan siap memberikan pendampingan hukum secara penuh kepada korban dan keluarganya dalam menghadapi proses hukum ini. Kami ingin memastikan korban mendapatkan keadilan dan hak-haknya terlindungi,” ujar Sandra.
Ia juga mengimbau korban maupun keluarga yang membutuhkan bantuan hukum agar tidak takut mencari pendampingan demi mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Bagi korban atau keluarga yang membutuhkan pendampingan, silakan hubungi kami. Kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya.
Kasus dugaan child grooming yang menyeret nama Kepala SMK Letris Pamulang ini kini menjadi sorotan publik luas.
Masyarakat menilai pengusutan perkara harus dilakukan secara transparan dan profesional, mengingat dugaan pelanggaran terjadi di lingkungan pendidikan yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak-anak.
Editor : Aris