get app
inews
Aa Text
Read Next : Jakarta–Tangsel Nyaris Jadi Pabrik Narkotika, Polisi Berhasil Ringkus Lima Tersangka

Polres Tangsel Setop Penyelidikan Kasus Guru SDK Pamulang, Ini Alasan Polisi!

Jum'at, 30 Januari 2026 | 16:51 WIB
header img
Polres Tangsel melakukan mediasi kasus guru SDK Mater Dei Pamulang dilaporkan orang tua murid. (Foto: Tribrata Polri)

SERPONG, iNewsTangsel.id - Polres Tangerang Selatan mengambil keputusan tegas untuk menghentikan seluruh proses penyelidikan terkait kasus pelaporan seorang guru SDK Mater Dei Pamulang, Cristiana Budiyati.

Keputusan ini diambil setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan intensif dan menyimpulkan bahwa laporan orang tua murid tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menjelaskan bahwa keputusan penghentian perkara ini dilakukan melalui mekanisme gelar perkara yang digelar secara objektif. "Penyidik telah melakukan proses penyelidikan mendalam dan melakukan gelar perkara pada Kamis, 29 Januari 2026," ujar Boy dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, tim penyidik sepakat bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, polisi secara resmi menutup laporan tersebut demi kepastian hukum bagi pihak tenaga pendidik yang bersangkutan.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut