get app
inews
Aa Text
Read Next : Santunan Anak Yatim Berbasis ESG di Tangerang Selatan, Tekankan Dampak Sosial Jangka Panjang

Perebutan Lahan UIN Memanas, Gerbang Madrasah Pembangunan Jebol Saat Dua Kubu Saling Dorong

Jum'at, 05 Juni 2026 | 00:27 WIB
header img
Konflik perebutan pengelolaan aset dan lahan antara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan Yayasan Syarief Hidayatullah memasuki babak baru. (Foto: Doni).

PAMULANG, iNewsTangsel – Konflik perebutan pengelolaan aset dan lahan antara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan Yayasan Syarief Hidayatullah memasuki babak baru yang lebih panas. 

Di tengah sengketa yang masih bergulir, pintu gerbang Madrasah Pembangunan di Jalan Siliwangi, Pamulang, dilaporkan jebol saat terjadi aksi saling dorong antara pendukung kedua kubu, Kamis (4/6/2026).

Insiden tersebut terjadi ketika proses pengamanan dan penataan aset berlangsung di kawasan sekolah yang selama ini menjadi salah satu objek sengketa antara pihak universitas dan yayasan.

Pantauan di lokasi menunjukkan suasana sempat memanas. Massa dari kedua pihak terlibat adu dorong di area gerbang utama sekolah hingga menyebabkan pintu gerbang Madrasah Pembangunan rusak dan jebol.

Peristiwa itu menjadi gambaran nyata memuncaknya ketegangan dalam konflik yang telah berlangsung cukup lama terkait pengelolaan sejumlah lembaga pendidikan di lingkungan kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Febri Saputra mengatakan menerjunkan personel untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan memastikan situasi tetap terkendali.

"Kita hanya mengamankan lokasi, sebanyak 15 personel kami kerahkan. Semua aman," ujar Galuh.

Sengketa antara UIN Jakarta dan Yayasan Syarief Hidayatullah berawal dari kebijakan integrasi pengelolaan satuan pendidikan ke dalam sistem Badan Layanan Umum (BLU) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025.

Melalui kebijakan tersebut, UIN Jakarta mendapat mandat untuk mengelola sejumlah lembaga pendidikan yang berada di kawasan kampus, termasuk Madrasah Pembangunan serta SMA dan SMK Triguna Utama.

Kuasa Hukum UIN Jakarta, Rusdi Ridho menegaskan bahwa tanah dan bangunan yang digunakan oleh sejumlah lembaga pendidikan tersebut merupakan aset negara yang tercatat secara resmi dan harus diamankan.

"Langkah penyelamatan aset dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan tata kelola serta menindaklanjuti berbagai temuan terkait pemanfaatan aset milik UIN," kata Rusdi.

Menurutnya, pengamanan aset dilakukan untuk memastikan seluruh kekayaan negara yang berada di lingkungan kampus tetap terlindungi dan digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, kebijakan integrasi tersebut mendapat penolakan dari sebagian pihak yayasan yang mengklaim memiliki hak pengelolaan atas lembaga pendidikan yang telah berdiri dan beroperasi selama puluhan tahun.

Perbedaan pandangan mengenai status pengelolaan itu kemudian berkembang menjadi sengketa hukum dan administratif yang hingga kini masih berjalan melalui berbagai mekanisme penyelesaian.

Ketegangan di lapangan pun mencapai titik puncak saat proses pengamanan aset dilakukan di kawasan Madrasah Pembangunan.

Gerbang sekolah yang jebol menjadi simbol kerasnya benturan kepentingan antara dua pihak yang sama-sama mengklaim memiliki dasar hukum atas pengelolaan lembaga pendidikan tersebut.

Peristiwa ini langsung menyita perhatian publik karena menyangkut aset pendidikan bernilai besar dan berdampak pada ribuan siswa yang menempuh pendidikan di bawah naungan lembaga tersebut.

Di tengah memanasnya situasi, para orang tua siswa berharap konflik segera menemukan jalan keluar agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Salah seorang wali murid, Rani, mengaku terkejut melihat aksi saling dorong yang terjadi di lingkungan sekolah anaknya.

"Saya kaget dan takut tadi lihat dorong-dorongan. Semoga lekas terselesaikan," ujarnya.

Kekhawatiran serupa juga dirasakan banyak orang tua yang berharap sengketa tidak berdampak pada stabilitas pendidikan dan kenyamanan peserta didik.

Hingga kini, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tetap menegaskan komitmennya untuk menjaga dan mengamankan seluruh aset negara yang berada di lingkungan kampus.

Sementara itu, pihak Yayasan Syarief Hidayatullah masih mempertahankan klaimnya atas hak pengelolaan sejumlah lembaga pendidikan dan terus menempuh langkah hukum untuk memperjuangkan posisi mereka.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut