get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Penjaringan Buru Alat Bukti Kasus Pria Berbuat Cabul Terhadap Anjing di Penjaringan

Pria yang Viral Lecehkan Anjing di Kafe Penjaringan Diperiksa Polisi, Terancam 1 Tahun Penjara

Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:04 WIB
header img
Polsek Penjaringan turun tangan menyelidiki sebuah video viral yang memperlihatkan tindakan tak senonoh seorang pria terhadap seekor anjing. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Sebuah video yang merekam aksi tidak senonoh seorang pria terhadap seekor anjing di sebuah kafe kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, mendadak viral dan memanen hujatan netizen.

Menanggapi keresahan publik tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penanganan. Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Wijaya mengonfirmasi bahwa pria yang berada di dalam video tersebut kini sudah dipanggil dan menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

Saat ini, status penanganan kasus masih berada dalam tahap penyelidikan (lidik). Pihak kepolisian masih terus fokus mengumpulkan berbagai bukti kuat di lapangan untuk melengkapi berkas sebelum nantinya menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Jika seluruh proses rampung dan pelaku terbukti memenuhi unsur pidana, ia bakal dijerat dengan Pasal 337 KUHP tentang penganiayaan dan perlakuan salah terhadap hewan, yang membawa ancaman hukuman kurungan hingga maksimal satu tahun penjara.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut