Pria yang Viral Lecehkan Anjing di Kafe Penjaringan Diperiksa Polisi, Terancam 1 Tahun Penjara
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Sebuah video yang merekam aksi tidak senonoh seorang pria terhadap seekor anjing di sebuah kafe kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, mendadak viral dan memanen hujatan netizen.
Menanggapi keresahan publik tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penanganan. Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Wijaya mengonfirmasi bahwa pria yang berada di dalam video tersebut kini sudah dipanggil dan menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Saat ini, status penanganan kasus masih berada dalam tahap penyelidikan (lidik). Pihak kepolisian masih terus fokus mengumpulkan berbagai bukti kuat di lapangan untuk melengkapi berkas sebelum nantinya menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Jika seluruh proses rampung dan pelaku terbukti memenuhi unsur pidana, ia bakal dijerat dengan Pasal 337 KUHP tentang penganiayaan dan perlakuan salah terhadap hewan, yang membawa ancaman hukuman kurungan hingga maksimal satu tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar