Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel
SERPONG, iNewsTangsel.id – Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, resmi dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh seorang advokat bernama Firdaus Oiwobo.
Kabar mengenai pelaporan ini telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto.
“Benar, benar ada LP-nya (Laporan Polisi),” kata Yudhi saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).
Yudhi menjelaskan bahwa laporan tersebut resmi dibuat pada Senin (15/6/2026) lalu. Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai detail perkara, pihak kepolisian belum bisa memberikan penjelasan secara rinci.
“Kalau itu kita belum bisa pastiin. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan sama mekanisme gelar,” ujar dia.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani dan didalami secara intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Selatan.
“Saat ini tim Satreskrim (Polres Tangsel) sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini, untuk membuat rencana tindak lanjut ke depannya,” jelas dia.
Nama Tiyo Ardianto belakangan ini memang tengah menjadi pusat perhatian publik akibat sikap dan kritikannya yang vokal terhadap pemerintah.
Sebelum pelaporan ini mencuat, Tiyo sempat membagikan pengalaman mengejutkan melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengaku menemukan sebuah alat pelacak misterius yang diduga sengaja dipasang pada kendaraan yang ditumpanginya usai mengikuti aksi masa "Gejayan" di Yogyakarta, Sabtu (13/6/2026).
Tiyo menjelaskan bahwa ponsel miliknya mendadak menerima notifikasi tentang adanya perangkat pelacak bernama PBX Finder yang bergerak mengikuti rutenya. Setelah diperiksa, perangkat tersebut ternyata menempel di bagian bawah kendaraannya. Meski mendapatkan tekanan dan dugaan intimidasi tersebut, Tiyo menegaskan bahwa hal itu tidak akan menyurutkan sikap kritis yang selama ini ia perjuangkan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar