get app
inews
Aa Text
Read Next : Bank Sampah di Kota Tangerang Edukasi Siswa SD Kelola Sampah Sejak Dini

KLH Kaji Aspek Sosial dalam Penertiban TPS Ilegal di Kabupaten Tangerang

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:15 WIB
header img
Salah satu lokasi pembuangan sampah ilegal di Kabupaten Tangerang. (Foto: Istimewa)

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Upaya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menindak pengelolaan sampah ilegal di Kabupaten Tangerang tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, tapi juga mempertimbangkan dampak sosial yang dapat dirasakan masyarakat setempat.

‎Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Rizal Irawan mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengidentifikasi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat pengelolaan sampah dan limbah ilegal. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan pemerintah daerah (Pemda), terkait maraknya aktivitas pengelolaan sampah yang tidak sesuai ketentuan, termasuk praktik pembakaran sampah yang berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan warga.

‎"Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pendataan terhadap lokasi-lokasi yang terindikasi melakukan pengelolaan sampah ilegal, termasuk di Kabupaten Tangerang," ujarnya.

‎Ia menjelaskan, dalam proses penanganannya, pihaknya akan bekerja sama dengan Pemda dan Dinas Lingkungan Hidup setempat untuk melakukan verifikasi terhadap dugaan pelanggaran serta menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

‎"Selain melakukan investigasi, tim kami juga akan meninjau langsung lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan dan pembakaran limbah tanpa izin. Kunjungan lapangan tersebut bertujuan untuk mengetahui tingkat pencemaran yang terjadi sekaligus mengukur dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar," terangnya.

‎Meski demikian, Rizal mengakui, persoalan pengelolaan sampah ilegal memiliki dimensi sosial yang cukup kompleks. Banyak warga yang selama bertahun-tahun menggantungkan mata pencahariannya dari aktivitas pengelolaan sampah dan limbah sehingga penertiban harus dilakukan secara hati-hati.

‎"Kami juga perlu mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin timbul apabila lokasi-lokasi tersebut ditutup atau ditertibkan. Tidak sedikit pekerja yang berpotensi kehilangan sumber penghasilan jika aktivitas tersebut dihentikan secara mendadak, padahal mereka sudah bekerja bertahun-tahun," ungkapnya.

‎Ia menambahkan, pengelolaan sampah bukan hanya berkaitan dengan kebersihan dan kelestarian lingkungan, tapi juga menyentuh aspek kesejahteraan masyarakat.

‎"Oleh sebab itu, langkah penegakan hukum dapat berjalan beriringan dengan solusi sosial yang mampu melindungi masyarakat terdampak sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Tangerang," imbuh Rizal.

Editor : Elva Setyaningrum

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut