get app
inews
Aa Text
Read Next : Industri Asuransi Jiwa Hadapi Tekanan Ekonomi, Premi Tumbuh Pesat di Tengah Tantangan

‎Jumlah Tertanggung Melonjak, Kinerja Asuransi Jiwa Semester I 2026 Tumbuh 8,2 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:52 WIB
header img
Pendapatan premi industri asuransi jiwa pada semester I/2026 mencapai Rp94,75 triliun. (Foto: Elva)

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Industri asuransi jiwa nasional mencatat pertumbuhan positif sepanjang semester I/2026. Pendapatan premi meningkat 8,2 persen. Hal itu diikuti pertumbuhan jumlah polis dan jumlah tertanggung yang ikut meningkat menjadi 153,58 juta orang.

‎Ketua Dewan Pengurus Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Albertus Wiroyo mengatakan, pendapatan premi industri asuransi jiwa pada semester I/2026 mencapai Rp94,75 triliun atau tumbuh 8,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp87,60 triliun.

‎“Secara keseluruhan industri asuransi jiwa pada semester pertama 2026 menunjukkan pertumbuhan positif, yang tercermin dari meningkatnya pendapatan premi, jumlah polis, dan jumlah tertanggung,” kata Albertus, Senin (31/8/2026).

‎Ia menjelaskan, jumlah polis asuransi jiwa juga meningkat 7,7 persen menjadi 22,44 juta polis. Sementara jumlah tertanggung melonjak 24,8 persen menjadi 153,58 juta orang. Peningkatan tersebut menunjukkan kepemilikan asuransi jiwa di masyarakat semakin luas.

‎"Selain itu, pembayaran klaim dan manfaat juga meningkat 4,3 persen menjadi Rp75,57 triliun," imbuhnya.

‎Meski demikian, lanjutnya, total pendapatan industri asuransi jiwa pada semester I/2026 mengalami penurunan. Total pendapatan tercatat Rp96,39 triliun, turun 11,2 persen secara tahunan dibandingkan Rp108,51 triliun pada periode yang sama tahun 2025.

‎"Penurunan tersebut terutama dipengaruhi tekanan terhadap hasil investasi. Sejumlah instrumen investasi, seperti saham, obligasi, dan surat berharga negara, mengalami dinamika pada paruh pertama tahun ini," terangnya.

‎Ia menambahkan, di tengah pertumbuhan industri secara umum, segmen asuransi jiwa syariah menghadapi tekanan dalam jangka pendek. Premi unit usaha syariah tercatat turun 20,2 persen menjadi Rp9,57 triliun pada semester I/2026, dibandingkan Rp11,99 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

‎"Penurunan tersebut berkaitan dengan proses pemisahan atau spin-off unit usaha syariah yang sedang dilakukan sejumlah perusahaan asuransi jiwa. Persiapan pembentukan entitas baru, mulai dari sistem teknologi informasi, sumber daya manusia, hingga proses perizinan, dinilai turut memengaruhi aktivitas bisnis," ungkapnya.

‎Sebaliknya, premi dari unit usaha konvensional tetap menjadi kontributor terbesar industri dengan nilai Rp85,18 triliun atau tumbuh 12,7 persen.

‎"Proses spin-off berpotensi menahan pertumbuhan bisnis syariah dalam jangka pendek. Namun, setelah proses pemisahan selesai, perusahaan asuransi jiwa syariah diharapkan memiliki ruang gerak yang lebih besar dalam mengembangkan bisnis," ujarnya.

‎Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi, dan Pajak AAJI Meylindawati Tjoa mengatakan, entitas syariah yang berdiri sendiri akan memiliki manajemen yang lebih fokus dalam mengembangkan produk dan pasar.

‎"Potensi pertumbuhan asuransi jiwa syariah juga dinilai masih besar. Saat ini, kontribusi premi syariah baru sekitar 10 persen dari total premi industri asuransi jiwa," ucapnya.

‎Untuk itu, pihaknya berharap penguatan produk dan ekosistem dapat mendorong penetrasi asuransi jiwa syariah. Industri juga melakukan pembelajaran dari perkembangan pasar asuransi syariah di sejumlah negara, termasuk Malaysia.

‎"Perlambatan premi syariah pada semester I/2026 lebih berkaitan dengan proses restrukturisasi bisnis. Setelah spin-off rampung, industri berharap perusahaan asuransi jiwa syariah dapat berkembang lebih mandiri dan menangkap potensi pasar yang masih terbuka luas," pungkasnya

Editor : Elva Setyaningrum

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut